Kepala Desa Perkebunan Sungai Parit Keluhkan Keberadaan PTPN 5 Sei Lala

datariau.com
2.722 view
Kepala Desa Perkebunan Sungai Parit Keluhkan Keberadaan PTPN 5 Sei Lala

RENGAT, datariau.com - Sesuai peraturan setiap perusahan diwajibkan menyalurkan dana CSR-nya untuk daerah ring 1 perusahan, namun disayangakan masih ada perusahan swasta maupun perusahan ber-plat merah di Kabupaten Inhu yang tidak maksimal dalam penyaluran CSR. Seperti PTPN 5 Sei Lala disebut tidak pernah menyalurkan CSR untuk Desa Perkebunan Sungai Parit Kecamatan Sei Lala.

 

"Sejak saya menjabat sebagai Kades hampir 4 tahun belum ada atau belum pernah pihak PTPN 5 menyalurkan CSR untuk Desa Perkenunan Sungai Parit," terang Kades Julimin kepada datariau.com, Kamis (28/9/2017).

 

Selain tidak pernah menyalurkan CSR untuk Desa Perkebunan Sungai Parit, lanjut kades, setiap kali ada kegiatan di desa dan aparat desa memasukkan proposal ke PTPN 5 tidak pernah cair. "Mereka beralasan belum ada keputusan dari kantor pusat atau tidak ada anggaran," lanjutnya.

 

Selain mengenai CSR dan Proposal yang tidak pernah terakomodir oleh PTPN 5, kades juga mengatakan mengenai tenaga kerja. PTPN 5 disebut lebih memilih karyawan dari Medan daripada warga ring 1 perusahan.

 

"Kita berharap pihak terkait dan anggota DPRD dapat pertanyakan kemana saja CSR mereka setiap tahun dan berapa nilai CSR setiap tahunnya dan apa alasan mereka lebih memilih tenaga dari Medan dari pada Inhu," harapnya.

 

"Selain itu juga kita berharap sebelum perpanjangan HGU-nya, Pemkab Inhu dapat lebih dulu menilai azas manfaat keberadaan perusahan tersebut," singkatnya.

 

Sementara itu Amo 2 PTPN 5, H Mamud saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejak tahun 2013 sampai saat ini pihaknya belum ada lagi penerimaan tenaga kerja dan setiap kali ada penerimaan tenaga kerja diutamakan warga setempat. "Untuk warga Desa Perkebunan Sungai Parit banyak juga yang kerja di PTPN 5," terangnya. 

 

"Mengenai CSR nanti kita kabari, tapi saya rasa untuk CSR di Desa Perkebunan Sungai Parit ada, seperti bantuan untuk masjid dan mushola. Untuk data lengkapnya nanti kita lihat dulu daftarnya," kata Mahmud menanggapi keluhan kades tersebut.

 

"Untuk mengenai proposal, bagaimana kita akan memberi kalau dipatokkan satu proposal Rp 5 juta, sementara bukan hanya 1 desa yang masukkan proposal," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)