Janji Bupati Inhu Membangun Jalan Kampung Seberang Ditagih Warga

datariau.com
1.991 view
Janji Bupati Inhu Membangun Jalan Kampung Seberang Ditagih Warga
Heri
Bupati Inhu saat menghadiri acara Senam Sehat Massal Ceria Alam di kampung Seberang Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu pada tanggal 11 November 2016 silam.

RENGAT, datariau.com - Sebagian warga Inhu saat ini masih menunggu terealisasinya janji Bupati mereka yakni H Yopi Arianto SE untuk mensejahterakan masyarakat. Dimana, warga mengaku masih ada beberapa janji bupati belum terpenuhi.

Seperti saat menghadiri acara Senam Sehat Massal Ceria Alam di kampung Seberang Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu pada tanggal 11 November 2016 silam. Bupati Inhu berjanji akan masukkan proyek pengerasan jalan lebih kurang sepanjang 7 kilometer dalam waktu dekat, asalkan warga siap tidak minta ganti rugi tanaman yang terkena pembangunan jalan.

"Demi akses jalan bisa cepat terlaksana, warga telah siap merelakan tanaman yang terkena dampak dari pembangunan jalan tanpa minta ganti rugi. Sebulan atau dua bulan setelah pelaksana acara senam massal ceria alam di Kampung Seberang, dua perusahan swasta langsung mengerjakan pembukaan jalan sebagaimana permintaan Bupati Inhu H Yopi Arianto," kata Midrun, warga setempat saat bincang-bincang dengan datariau.com, Rabu (5/9/2017) di Air Molek.

Dikala itu, lanjutnya, Bupati Inhu H Yopi Arianto berjanji di hadapan ratusan masyarakat Pasir Penyu dan juga para pejabat dan anggota DPRD, bahwa tahun ini akan dilaksanakan pengerasan jalan tersebut.

"Namun hingga hampir habis masa tahun 2017 belum ada tanda-tanda jalan tersebut akan dikerjakan pengerasan jalan sebagaimana janji beliau di hadapan masyarakat," keluhnya.

Sebelumnya, untuk mempercepat pembangunan jalan di Kampung Seberang Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Bupati Inhu menggandeng tiga perusahan swasta.

Penegasan gandeng tiga perusahan swasta untuk pembangunan jalan Kampung Seberang itu disampaikan bupati saat pelaksanaan Senam Massal Ceria Alam didengarkan oleh masyarakat ramai dan juga disaksikan dan didengarkan langsung oleh pihak manajeman perusahan swasta yang hadir saat itu, Ahad (27/11/2016).

Pihak swasta di antaranya adalah PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP), PT SWP dan PT Seko Inda.

Bupati Inhu menegaskan, bahwa dalam waktu 2 minggu kedepan dirinya meminta perusahan yang berdampingan untuk segera melakukan pembukaan jalan, setelah dibuka oleh perusahan nanti akan diteruskan pembangunan pengerasan dan pengaspalan oleh pemerintah.

"Kalau pihak perusahan yang berdampingan dengan Kelurahan Air Molek 1, seperti PT Seko Inda dan PT SWP tidak dapat membantu pembukaan badan jalan, saya minta Dinas Perkebunan tidak lagi memperpanjang izin perkebunan untuk kedepannya," tegas Bupati Inhu waktu itu.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)