Ini Alasan Pemko Pekanbaru Pangkas Honor THL Hingga Tidak Lagi Sesuai UMK

datariau.com
1.829 view
Ini Alasan Pemko Pekanbaru Pangkas Honor THL Hingga Tidak Lagi Sesuai UMK
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Rasionalisasi anggaran menjadi alasan utama Pemko Pekanbaru melakukan pemanggkasan honor tenaga harian lepas atau THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sekda Pekanbaru, M Noer mengatakan bahwa pemangkasan honor THL ini tidak bisa dihindari. Pasalnya kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru tidak mencukupi untuk membayar upah THL sesuai dengan UMK.

"Saya rasa kebijakan ini jauh lebih baik, jika dibandingkan para THL harus kita rumahkan. Kalau nanti kemampuan keuangan Pemko betul-betul sulit, mereka dengan sangat terpaksa kita rumahkan juga," ujarnya, Senin (29/8/2016).

M Noer juga memahami jika banyak THL yang merasa keberatan. Pasalnya, honor yang sebelumnya mereka terima sesuai dengan besaran UMK, jadi kini terpaksa harus mengalami penurunan.

"Aspirasi boleh saja tapi bukan mereka yang menentukan. Disamping itu kita tidak dapat berbuat banyak karena dihukum oleh keuangan," ungkapnya.

Mengenai klasifikasi THL yang kini dibagi berdasarkan pendidikan terakhir, juga dikatakan M Noer sudah diperhitungkan sebelumnya. Sebab jika pengelompokan THL berdasarkan lama waktu kerja, Pemko juga khawatir akan melanggar aturan. Sebab sejak tahun 2005, Pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honor.

"Kalau berdasarkan masa kerja nanti malah kita yang salah, makanya untuk lebih aman, Pemko mengelompokkan THL berdasarkan pendidikan terakhir saja dengan lama waktu kerjasama yang diperbaharui setiap awal tahun. Sepanjang masih THL bersangkutan masih dibutuhkan," paparnya.

Sesuai surat edaran yang ditandatangani Sekda Pekanbaru tertanggal 23 Juli lalu disebutkan, ada penyesuaian gaji THL untuk tahun anggaran 2016. Dimana THL tamatan SD/SMA honornya berjumlah Rp1,5 juta per bulan, tamatan D3 Rp1.650.000 per bulan dan sarjana Rp1.750.000 per bulan.

Penulis
: Rina
Editor
: Agusri
Tag:honorthl
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)