Bupati Inhu Perintahkan Dinas Terkait Tertibkan Ternak Babi di Lingkungan Penduduk

datariau.com
934 view
Bupati Inhu Perintahkan Dinas Terkait Tertibkan Ternak Babi di Lingkungan Penduduk
dok.
Ternak babi di Kelurahan Tanah Merah meresahkan warga.

RENGAT, datariau.com - Adanya perternakan babi di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu yang berada di tengah pemukiman warga, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE perintahkan dinas dan Satpol PP untuk turun ke lokasi.

Bupati Inhu H Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi pada hari Kamis (14/9/2016) melalui selulernya mengatakan, dia akan menelepon kepala dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan warga tentang keberadaan ternak babi yang kini mengeluarkan bau menyengat di sekitaran kandang tersebut akibat limbah ternak babi.

"Nanti akan saya telepon dinas terkait seperti Dinas Perternakan, LBH, Dinas Kesehatan dan Satpol PP untuk segera turun ke lokasi dimana ternak babi itu berada," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Inhu Moch Bayu Setiya Budiono SH mengatakan, bahwa peternakan babi sangat dilarang di sembarang tempat, demikian juga pemotongan babi, juga sangat tidak dibenarkan dilakukan di sembarangan tempat.

"Limbah kotoran dan darah sangat mengganggu jika dikembangkan dipotong dekat dengan pemukiman, ini harus segera ditertibkan. Namun untuk melakukan ini perlu ada tim terpadu dari Dinas Perternakan, Satpol PP, BLH, Camat dan Upika Desa atau Kelurahan," terangnya.

Peternakan babi di Kelurahan Tanah Merah ini keberadaannya sudah sangat lama. Warga pun mengaku tidak tahan dengan bau menyengat dari limbah babi tersebut. Beberapa waktu lalu, petugas telah memeriksa babi tersebut dengan mengambil sampel darah, dinyatakan babi mengandung virus berbahaya.

Penulis
: Heri
Editor
: Zardi
Tag:babi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)