Bapenda Rohul Gelar FGD, 90 Persen Desa Sudah Sampaikan Usulan Besaran NJOP

datariau.com
1.126 view
Bapenda Rohul Gelar FGD, 90 Persen Desa Sudah Sampaikan Usulan Besaran NJOP
Deddy
Suasana GFD.

ROHUL, datariau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar discussion dengan KPP Pratama Bangkinang dan Badan Pertanan Nasional di Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut, untuk menyatukan persepsi terkait adanya perbedaan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dan termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Rohul, Joni Muchtar menjelaskan, tujuan digelarnya Focus Group Discussion bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait adanya perbedaan nilai jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan.

Pasalnya, Nilai Jual Objek Bapenda Rohul berbeda dengan Nilai Jual Objek yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan pajak Pratama Bangkinang.

"Untuk menyatukan persepsi sehingga hari ini kita lakukan discusssion dengan pihak KPP pratama bangkinang dan termasuk BPN Kabupaten Rokan Hulu Serta para pembuat Akte notaris", terang Joni, Sabtu (2/3/2018).

"Apalagi Februari 2018 sudah kita targetkan Revisi Nilai Jual Objek Pajak di seluruh Desa dan kelurahan di Rohul akan Selesai. Dari 147 Desa dan Kelurahan di Rohul, 90 persen diantarannya saat ini sudah menyampaikan usulan besaran NJOP baru di wilayah masing-masing," terangnya.

Joni Muchtar juga optimis, dengan direvisinya NJOP Rohul ini nantinya, diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khususnya Sektor Pajak Rohul. dimana, pada tahun 2017 lalu, realisi target PBB-P2 sebesar Rp 14 M, hanya mampu di optimalkan sebesar Rp. 9 Miliar.

"Salah satu mengapa realisi PAD Sektor Pajak rohul 2017 rendah, adalah NJOP yang dinilai tidak relevan lagi,Dengan telah direvisinya NJOP ini nantinya, tahun ini kita sudah naikan target PAD sektor Pajak itu sebesar 15 miliar dan kita optimis merealisikan itu dengan program desa Mandiri PBB-P2 yang sedang kita persiapkan di seluruh Rohul," pungkasnya.

Sementara itu, Kadarlisman Bidang Perpajakan KPP Pratama Bangkinang mengatakan Discussion ini untuk menyatukan persepsi terkait adanya perbedaan harga NJOP antara Bapenda Rohul dengan KPP Pratama.

"Pasalnya pemerintah sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pajak NJOP PBB - P2 dan BPHTB kepada Bapenda kabupaten masing-masing. Sehingga wajar jika ada perbedaan nilai jual harga NJOP, Namun dengan discussion yang dilakukan hari ini dapat tertuntaskan," imbuhnya.

Penulis
: Deddy
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)