APBD Kota Pekanbaru Tahun 2017 Belum Bisa Digunakan Untuk Kegiatan Fisik

datariau.com
1.253 view
APBD Kota Pekanbaru Tahun 2017 Belum Bisa Digunakan Untuk Kegiatan Fisik
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 sudah bisa digunakan. Namun, untuk kegiatan fisik, masih menunggu Rencana Umum Pengadaan (RUP).

 

"APBD 2017 sudah bisa digunakan, seperti pembayaran gaji," kata Alek ketika ditemui datariau.com di ruang rapat kantor Walikota Pekanbaru, Senin (30/1/2017).

 

Ketika ditanya berapa persen realisasi, ia mengaku belum tahu angkanya. Namun, untuk realisasi keuangan sudah bisa dilakukan. Sementara untuk fisik masih ada tahapan yang harus dilalui.

 

"Realisasi keuangan persennya saya tidak tahu persis. Tapi sudah mulai jalanlah. Sedangkan untuk fisik tentu ada tahapan. Ada RUP, tapi nanti kan tetap berjalan," jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 sudah disepakati dan disahkan sebesar Rp2,3 triliun pada Oktober tahun 2016 yang lalu. Secara umum, APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 berjumlah Rp2.355.130.697.743, dengan rincian Pendapatan Rp2.353.630.697.743 dan Belanja Rp2.308.922.963.645.

Penulis
: Rina
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)