7 OPD di Kepulauan Meranti Diajukan Pembentukan UPT

datariau.com
1.246 view
7 OPD di Kepulauan Meranti Diajukan Pembentukan UPT
Ilustrasi

SELATPANJANG, datariau.com - Ada sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Meranti diajukan untuk pembentukan Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Tujuh OPD tersebut diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pustaka dan Arsip, Dinas Perkebunan dan Hultikultura, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Dishub, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

"Kita sudah usulkan pembentukannya kepada Gubernur Riau melalui Biro Ortal Setdaprov Riau. Paling lama bulan januari 2018 sudah dibentuk," sebut Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal), Toha didampingi Kasubag Kelembagaan, Muhammad Herlian, Selasa (28/11/2017).

Usulan yang disampaikan, kata Herlian berupa kajian akademis. Sudah disampaikan sejak bulan oktober lalu sesuai dengan dikeluarkannya ketentuan baru yakni Permendagri nomor 12 tahun 2017 pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD.

"Berdasarkan surat dari Kemendagri sebelumnya bulan oktober sudah harus dibentuk seluruh UPT ini. Namun Deadline nya diperpanjang sampai bulan Januari 2018," terang Kasubag Kelembagaan Bagian Ortal Setdakab Meranti tersebut.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)