Pemko Pekanbaru Pastikan Tidak Mampu Pertahankan 3 RW yang Masuk Kampar

1.145 view
Pemko Pekanbaru Pastikan Tidak Mampu Pertahankan 3 RW yang Masuk Kampar
Assisten I Sekdako Pekanbaru M Noer MBS.
PEKANBARU, datariau.com - Permasalahan tapal batas wilayah Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar dimana 3 RW masuk Kampar tidak akan bisa dipertahankan lagi. Dengan demikian, masyarakat yang berada di daerah 3 RW tersebut bersiap-siap masuk Kampar.

"Kita menghormati keputusan dari Kemendagri dan akan mengikutinya, karena kita juga tidak bisa tetap bersikukuh karena sebelum keputusan itu keluar juga sudah dilaksanakan kajian dan beberapa kali pertemuan, kata Assisten I Sekdako Pekanbaru M Noer MBS, Selasa (8/12/2015).

M Noer memastikan pihaknya tidak dapat memenuhi keinginan warga RW di Kelurahan Simpang Tiga yang tetap ingin wilayahnya masuk Kota Pekanbaru. Pasalnya, keputusan Kemendagri sudah menegaskan 3 RW yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru, sah masuk ke wilayah Kabupaten Kampar.

M Noer juga menerangkan bahwa selama ini Pemko sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat di 3 RW untuk tetap masuk Kota Pekanbaru. Bahkan berbagai alasan sudah disampaikan untuk mempertahankan mereka agar tetap masuk ke dalam kota Pekanbaru. Seperti urusan adminitrasi masyarakat lebih dekat ke Pekanbaru dan seluruh masyarakat berkeinginan tetap masuk ke Pekanbaru.

"Kita sudah sangat maksimal, namun kita juga tidak dapat memaksa harus tetap masuk ke Pekanbaru. Sebab dahulunya Kota ini juga merupakan wilayah Kampar," kata M Noer lagi.

M Noer juga berharap kepada masyarakat yang berada di 3 RW di Kelurahan Simpang Tiga yang selama ini berurusan ke Kota Pekanbaru bisa mengikuti dan memahami keputusan Kemendagri.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(syi)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)