Pemko Pekanbaru Lunasi Tunggakan Honor Imam Masjid Paripurna

1.970 view
Pemko Pekanbaru Lunasi Tunggakan Honor Imam Masjid Paripurna
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Pemko Pekanbaru M Rizal.
PEKANBARU, datariau.com - Sempat menunggak hampir satu tahun, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bagian Kesra sudah membayarkan honor para petugas di 13 Masjid Paripurna.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Pemko Pekanbaru M Rizal menyebut, jika pihaknya saat ini sudah melunasi honor para petugas dari Januari hingga Oktober 2015. Sedangkan untuk bulan November dan Desember masih tahap pengajuan.

"Sudah kita salurkan seluruh pembayaran honor Januari-Oktober 2015. Namun, sebelum penyaluran kita terlebih dahulu melakukan konsultasi. Dari hasil konsultasi inilah kita membayarkannya, karena diperbolehkan dalam bentuk honor," kata Rizal, Kamis (10/12/2015).

Menurutnya, untuk biaya operasional tidak dibayarkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada. "Jadi yang dibayar itu honor imam besar, imam rawatib, takmir/bilal, security dua orang, dan petugas kebersihan dua orang," terangnya.

Rincian honor yang dibayarkan pun, kata Rizal, tidak sama di setiap petugas. Karena besaran honor itu tergantung jabatan yang dipegang oleh petugas yang bersangkutan.

"Satu masjid ada tujuh petugas. Gaji perbulannya untuk imam besar Rp5 juta, imam rawatib Rp2,5 juta, dan yang lain sama dengan Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai Upah Minimum Kota (UMK)," ulasnya.

Meski enggan menyebut nilai keseluruhan, Rizal memastikan untuk tahun depan anggaran honor para petugas masjid paripurna tidak akan ditambah. "Tahun depan anggaran tetap sama dan tidak ada penambahan," tutupnya.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(syi)

Tag:honor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)