Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Imam Masjid Paripurna Kelurahan

1.438 view
Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Imam Masjid Paripurna Kelurahan
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru Rizal.
PEKANBARU, datariau.com - Sehubungan dengan ditetapkannya mesjid paripurna di tingkat kelurahan tahun 2016 mentang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka pendaftaran seleksi imam masjid paripurna kelurahan.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru Rizal mengatakan, bahwa mulai Senin kemarin, Pemko Pekanbaru sudah mulai membuka pendaftaran seleksi untuk imam masjid paripurna kelurahan.

"Akhir tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menetapkan 58 masjid yang di kelurahan sebagai masjid paripurna," kata Rizal, Selasa (15/12/2015).

Rizal menjelaskan, untuk menetapkan imam masjid paripurna di tingkat kelurahan, Pemko akan melakukan seleksi dan pembahasan yang kriteris terhadap usulan dari tim seleksi penetapan masjid paripurna.

"Untuk pendaftaran seleksi imam mesjid paripurna kelurahan akan ditutup tanggal 20 Desember mendatang pukul 16.00 Wib," sebutnya.

Persyaratan imam masjid paripurna ini, lanjut Rizal, sama dengan persyaratan ketika pendaftaran menjadi imam masjid paripurna kecamatan, yaitu pria berusia 20 tahun ke atas, sudah menikah dan hafal Al-Quran minimal tiga juz serta persyaratan administrasi lainnya.

"Seleksi akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 21-23 Desember di Aula Kantor Walikota," tutupnya.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(syi)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)