PEKANBARU, datariau.com - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pertenakan Kota Pekanbaru Firdaus, mengatakan bahwa Kota Pekanbaru saat ini masih bisa menggarap 45 persen lagi lahan dari luas wilayah 632,26 Km untuk lahan pertanian. Lahan tersebut merupakan lahan tidur yang tersebar di semua kecamatan.
"Lahan tidur itu ada yang milik masyarakat dan ada juga milik pemerintah, ini sangat berpotensi untuk dimanfaatkan untuk lahan pertanian," kata Firdaus, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, lahan-lahan tersebut atas petunjuk Walikota perlu digarap maksimal oleh para petani baik yang perorangan maupun kelompok guna menghasilkan berbagai produk pangan.
"Dengan meningkatnya produk pertanian maka secara tidak langsung bisa menciptakan ketahanan pangan lokal, selain juga mengangkat ekonomi petani," ungkapnya.
Selain itu, Firdaus juga mengatakan Pemko saat ini membuka ruang bagi petani penggarap yang ingin memanfaatkan lahan tidur yang kepemilikannya atas nama pemerintah daerah untuk digarap sebagai lahan pertanian.
"Memang ada petani yang punya lahan sendiri, tetapi mayoritas mereka numpang atau menyewa," paparnya.
Menurut Firdaus, untuk beberapa lahan milik Pemko yang selama ini tersebar di semua kecamatan bisa juga digunakan petani jika ingin digarap dengan sistim pinjam.
"Petani harus proaktif jika memang ingin menggarap lahan tidur, selain mandiri, juga ada peluang bisa dibantu dan difasilitasi oleh Pemko asal jelas tujuan dan peruntukannya," jelasnya.
Sementara untuk yang pinjam atau sewa, Firdaus menyarankan agar melakukan kesepakatan dengan pemilik tanah untuk lama waktu penggarapan. Pasalnya, ini erat kaitannya dengan produksi pertanian yang akan dihasilkan agar bisa disesuaikan tanaman yang akan ditanam pada lahan tersebut.
"Pemko kini sedang menggalakkan pertanian pada kawasan tidur selain menambah produksi juga untuk menciptakan ketahanan pangan lokal," ujarnya.
Data sensus pertanian 2013 Badan Pusat Statistik Pekanbaru mencatat, perbandingan jumlah rumah tangga usaha pertanian dan jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum pada tahun 2003 dan tahun 2013 di Pekanbaru menurun.
Bahkan rumah tangga usaha pertanian di Pekanbaru memberikan kontribusi terkecil dibanding Kabupaten/Kota lain, yaitu sebesar 1,94 persen terhadap total rumah tangga pertanian di Provinsi Riau. Kabupaten dengan kontribusi terbesar adalah Kabupaten Indragiri Hilir, sebesar 16,95 persen.
Berdasarkan angka sementara hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013, jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kota Pekanbaru mengalami penurunan sebanyak 8.025 rumah tangga dari 19.324 rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 11.299 rumah tangga pada tahun 2013, yang berarti menurun sebesar 41,53 persen selama sepuluh tahun. (yan)