Dua Aktivis Kuansing Layangkan Surat, Soroti Penanganan Sejumlah Kasus di Polres Kuansing

Samsul
70 view
Dua Aktivis Kuansing Layangkan Surat, Soroti Penanganan Sejumlah Kasus di Polres Kuansing
Aktivis di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
KUANGSING, datariau.com-Dua aktivis di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, yakni Robi Candra selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Himakum) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dan Nugroho Despendra, pengurus PB-HMI MPO periode 2025??"2027 sekaligus Koordinator Gerakan Aksi Rakyat Indonesia (GARI), melayangkan surat berisi desakan evaluasi terhadap kinerja Polres Kuansing, Senin (13/4/2026).

Surat tersebut memuat sejumlah poin penting yang ditujukan kepada aparat penegak hukum, khususnya terkait penanganan beberapa perkara yang menjadi perhatian publik.

Hal itu disampaikan Nugroho Despendra kepada jurnalis, Selasa (14/4/2026) di Teluk Kuantan.

“Surat tersebut telah kami layangkan dan diterima oleh pihak Intelkam Polres Kuansing. Ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian kami, di antaranya kasus pembunuhan di Pucuk Rantau yang hingga kini tersangkanya belum berhasil diamankan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan, serta dugaan pemalsuan dokumen yang hingga saat ini belum ditangani secara tuntas.

Pendra menilai sejumlah perkara tersebut belum mencerminkan kinerja yang optimal dan akuntabel, sehingga diperlukan penjelasan terbuka kepada publik.

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara, mendorong percepatan proses hukum secara profesional dan transparan, serta mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Kuansing.

GARI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan terbuka.

“Kami akan terus memantau dan mendorong agar setiap proses hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kuantan Singingi belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan oleh para aktivis tersebut. Namun tim redaksi akan berupaya melakukan verifikasi berita untuk selanjutnya.(hen)
Penulis
: Hendra Yadi
Tag:Kuangsing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)