LABHR Surati Kemendagri Untuk Hentikan Pembangunan Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru

2.067 view
LABHR Surati Kemendagri Untuk Hentikan Pembangunan Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru
Rencana pembangunan pusat perkantoran Pemko Pekanbaru. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (LABHR) menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut-LHK) Republik Indonesia untuk meminta penghentian pekerjaan pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.

"Pada prinsipnya kita setuju dengan pembangunan, tetapi harus sesuai aturan," kata Ketua LABH Riau Mayandri Suzarman SH kepada wartawan, Sabtu (14/11/2015).

Dikatakan Mayandri, bahwa lahan yang dibangun Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya masih dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Artinya, sebelum membangun di atas lahan tersebut, Pemko terlebih dahulu harus mengurus izin pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia.

"Jika lahan yang dibangun komplek perkantoran Pemko masih kawasan hutan, tentu saja sertifikatnya tidak ada, sedangkan syarat mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) harus melampirkan sertifikat. Alas hak lahan itu masih SKGR," ucap Mayandri.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Ir Musa baru-baru ini. Disampaikan Musa, alas hak lahan komplek perkantoran Pemko Pekanbaru masih SKGR. Peningkatan alas hak ke sertifikat menjadi tugas dari Dinas Cipta Karya (CK) Pekanbaru, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru.

Di pihak lain, Penasehat LABHR Sugiarto SH menyampaikan, tujuan mengirimkan surat ke dua lembaga negara ini agar memberikan contoh ke masyarakat, meskipun pemerintah sekalipun jika melakukan pelanggaran hukum tetap punya kedudukan yang sama di mata hukum. Untuk itu, ia berharap agar penegakan hukum ini benar-benar dijunjung tinggi demi menegakkan keadilan di Kota Pekanbaru ini. (aca)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)