Ternyata Tambal Ban Tak Boleh Lebih Dari Lima Kali, Berikut Penjelasannya..

datariau.com
670 view
Ternyata Tambal Ban Tak Boleh Lebih Dari Lima Kali, Berikut Penjelasannya..
Ilustrasi. (Foto:Int)

DATARIAU.COM - Ban mobil atau motor bocor, biasanya tak cuma sekali. Bisa saja sudah ditambal, tapi selang beberapa hari kemudian ban bocor lagi. Sungguh menyebalkan bukan?

Soal tambal-menambal ban ini, ternyata tak boleh terlalu sering dilakukan loh Otolovers. Hal itu disampaikan langsung oleh Instruktur Sentul Driving Course, Rudy Novianto.

Kata Rudy, pada dasarnya tak ada aturan baku soal berapa banyak jumlah tambalan pada satu ban. Namun, jika jumlah tambalan pada ban jumlahnya banyak, hal itu berisiko. Maka itu, Rudy mengimbau agar jumlah tambalan disarankan hanya lima saja.

"Kalau belum satu bulan tekanan angin habis lima psi, berarti ada bocor halus. Dan itu yang merugikan kita. Jadi kembali lagi ini masalah safety," terang Rudy kepada Liputan6.com.

Selain jumlahnya, Otolovers juga perlu tahu aturan jarak antar tambalan pada ban. Satu dengan yang lainnya tidak boleh berdekatan, tidak boleh berjarak 2 centimeter.

"Kalau lebih dekatnya lagi itu tidak aman. Tidak pengaruh berapa banyak, tapi seberapa dekatlah tambalannya pada ban. Jadi kalau agak jauh tidak masalah," tandasnya.

Editor
: Redaksi
Sumber
: https://www.otosia.com/berita/aturan-tambal-ban-tak-boleh-lebih-dari-lima-kali.html
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)