DATARIAU.COM - Lombok Timur berduka. Dalam rentang satu pekan, pada Mei 2026, dua anak meninggal dunia. Usia 5 tahun dan 8 tahun. Penyebabnya bukan penyakit, bukan kelaparan, bukan bencana alam. Mereka tewas karena meniru gerakan “freestyle” yang viral di TikTok dan game online Garena Free Fire. Jatuh dengan posisi kepala terbentur, leher patah, nyawa melayang.
Berita ini cepat tenggelam oleh hiruk-pikuk politik dan harga beras. Padahal ini alarm keras. Alarm bahwa sistem pendidikan, hukum, dan media kita sedang gagal melindungi generasi. Respon negara? Sama seperti kasus sebelumnya: himbauan. “Orang tua diminta lebih mengawasi anak dalam menggunakan HP.”
Himbauan itu terdengar bijak di atas kertas. Tapi di lapangan, itu sama saja dengan menyuruh orang menahan banjir bandang pakai ember. Kita sedang berhadapan dengan industri digital bernilai triliunan rupiah yang sengaja merancang produk adiktif untuk anak. Sementara orang tua dibiarkan perang sendirian tanpa senjata, tanpa sistem, tanpa dukungan negara.
Tulisan ini akan membedah masalah dari tiga sisi. Pertama, fakta lapangan. Kedua, analisis akar masalah yang lebih tajam dari sekadar “kelalaian orang tua”. Ketiga, konstruksi Islam tentang bagaimana negara, masyarakat, dan keluarga seharusnya bekerja untuk menyelamatkan anak.
Nyawa Anak Jadi Tumbal Algoritma
Adapun rincian fakta, bahwa pada Mei 2026, dua anak di Lombok Timur NTB meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” berbahaya. Korban pertama berinisial F, siswa TK. Korban kedua bernama Hamad Izan Wadi, 8 tahun, siswa kelas 1 SDN 3 Lenek Baru (Tribunnews.com, 8/5/2026)
Hamad Izan Wadi meninggal pada Ahad, 3 Mei 2026, setelah sempat dirawat di RS dr. Sudjono Selong dan RSUD Mataram. Aksi freestyle dilakukan di rumahnya di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek.
Pemicunya, aksi tersebut diduga terinspirasi dari konten viral di media sosial TikTok dan game online populer Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem.
Adapun respon aparat Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. KPAI juga merespons pada 6 Mei 2026, menyebut ini bukti lemahnya sistem perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu yang menjadi problem krusial adalah konten berbahaya ini masih mudah diakses. Respon negara berhenti pada himbauan, belum ada pemblokiran sistemik dan penindakan terhadap platform. Nyawa anak sudah melayang, algoritma tetap jalan.
Ini krisis sistemik, bukan hanya kelalaian orang tua. Setiap kali ada anak korban konten digital, narasi yang muncul selalu sama: “Orang tua lalai.” Kalimat itu benar, tapi tidak cukup. Itu hanya melihat permukaan. Kalau kita gali lebih dalam, ada tiga kegagalan sistemik yang menjadi akar masalah.
Disamping itu anak dijadikan konsumen, bukan manusia yang harus dilindungi. Industri game dan media sosial anak di Indonesia bernilai lebih dari Rp 40 triliun per tahun pada 2025. Anak adalah pasar paling empuk. Mereka belum punya filter logika, mudah penasaran, dan mudah ketagihan. Karena itu algoritma dirancang untuk mengeksploitasi itu.
TikTok, YouTube Shorts, dan game seperti Free Fire menggunakan mekanisme dopamine loop. Video pendek, visual cepat, suara keras, reward acak. Semua dirancang agar otak anak terus memproduksi dopamin dan tidak mau berhenti. Prefrontal cortex anak usia 5-8 tahun belum berfungsi penuh untuk mengontrol impuls. Memberi anak akses bebas ke konten ini sama saja dengan memberi rokok dan alkohol ke bayi, lalu bilang “awas jangan kebanyakan ya”.
Tapi negara diam. Karena jika diblokir, industri rugi. Free Fire dan TikTok menyumbang pajak digital Rp 17,6 triliun pada 2025. Jadi pilihan negara jatuh pada uang, bukan nyawa.
Orang Tua Dibiarkan Sendiri di Medan Perang Digital
Kita sering lupa, banyak orang tua di Lombok Timur, di NTT, di desa-desa lain, adalah pekerja migran. Ayah di Malaysia, ibu di Arab Saudi. Anak ditinggal nenek atau sendirian dengan HP sebagai pengasuh digital. Bahkan orang tua yang ada di rumah pun sering tidak paham teknologi. Mereka tidak tahu cara mengaktifkan parental control, tidak tahu cara memeriksa riwayat YouTube anak.
Menyuruh mereka “awasi anak” tanpa memberi literasi digital, tanpa memberi waktu, tanpa memberi dukungan ekonomi, adalah bentuk kezaliman struktural. Orang tua juga korban. Mereka bekerja 12 jam sehari agar anak bisa makan. Tapi begitu pulang, mereka tidak punya energi untuk mendidik. Akhirnya HP jadi pengasuh.
Lingkungan masyarakat juga mati. Dulu ada budaya “anak tetangga juga anak saya”. Kalau lihat anak main di jalan berbahaya, semua orang tua negur. Sekarang semua orang sibuk dengan HP-nya sendiri. Anak jatuh, yang lain merekam untuk konten.
Negara Absen sebagai Penjaga Gerbang
Inilah inti masalahnya. Dalam sistem sekuler, negara memisahkan agama dari kehidupan. Hasilnya, tidak ada standar halal-haram untuk konten digital. Yang ada hanya standar untung-rugi.
Kominfo punya wewenang memblokir konten berbahaya berdasarkan UU ITE. Tapi pemblokiran hanya terjadi jika konten sudah viral dan mendapat tekanan publik. Setelah berita mereda, blokir dicabut. Tidak ada sistem pencegahan. Tidak ada daftar hitam platform yang membahayakan anak.
Pendidikan juga parsial. Sekolah boleh melarang HP, tapi begitu anak pulang, 17 jam sisanya dihabiskan di dunia digital tanpa kontrol. Negara tidak pernah berpikir untuk membangun ekosistem digital yang sehat. Yang dipikirkan hanya bagaimana menarik investasi platform asing.
Singkatnya, negara sekuler memperlakukan anak sebagai individu privat yang tanggung jawabnya ada di orang tua. Padahal anak adalah aset umat dan negara. Kalau aset ini rusak, negara akan kolaps 20 tahun mendatang.
Tiga Pilar Penjaga Generasi
Islam tidak pernah melempar seluruh tanggung jawab ke orang tua. Islam membangun sistem tiga pilar: keluarga, masyarakat, dan negara. Kalau satu pilar jebol, dua pilar lain akan menopang. Inilah solusi yang komprehensif.
Pilar Keluarga: Orang Tua sebagai Madrasah Pertama
Dalam Islam, anak yang belum balig tidak terkena taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Tapi dosa akan jatuh kepada wali yang lalai mendidik. Allah berfirman: “Hai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” QS. At-Tahrim: 6.
Orang tua wajib memastikan anak mendapatkan makanan halal, pendidikan aqidah, dan perlindungan dari bahaya fisik maupun mental. Di era digital, ini berarti orang tua wajib tahu apa yang ditonton anak, berapa lama, dan dengan siapa anak berinteraksi online.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sendiri memberi teladan. Beliau sering bermain dengan Hasan dan Husein, menggendong mereka saat khutbah, dan meluangkan waktu khusus untuk anak-anak. Anak butuh waktu orang tua, bukan hanya uang orang tua.
Solusi praktisnya: buat “parit digital” di rumah. Terapkan jam mati wifi, gunakan parental control, jadikan ruang keluarga sebagai zona bebas gadget. Dan yang paling penting, orang tua harus menjadi contoh. Anak tidak akan berhenti main HP jika orang tua sendiri tidak bisa lepas dari HP.
Pilar Masyarakat: Kontrol Sosial yang Hidup
Islam membangun masyarakat yang saling menjaga. Konsep amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya tugas ustadz, tapi tugas setiap Muslim. “Kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin.” HR. Bukhari.
Dulu di kampung-kampung, kalau ada anak memanjat pohon berbahaya, semua orang tua akan menegur. Sekarang, kita lebih sibuk merekam untuk konten. Kontrol sosial mati.
Untuk menghidupkannya kembali, masyarakat perlu ruang. Majelis taklim RT/RW bisa menjadi tempat edukasi parenting digital. Pengajian ibu-ibu bisa membahas bahaya game dan cara memblokir konten. Warga bisa membuat “pos jaga anak” seperti ronda malam, tapi fokusnya menjaga anak bermain di jalan.
Kekuatan masyarakat juga ada pada boikot digital. Jika 1000 orang melaporkan satu akun berbahaya, algoritma platform akan menurunkannya. Masyarakat punya kuasa, jika disadarkan dan diorganisir.
Pilar Negara: Penjaga Gerbang dan Pembentuk Generasi
Ini peran yang paling hilang di sistem sekuler. Dalam Islam, negara adalah raa’in, penggembala yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dimakan serigala digital.
Pertama, negara wajib menerapkan sensor konten berbasis syariat. Semua konten digital harus lulus uji halal-thayyib. Jika mengandung kekerasan ekstrem, pornografi, judi, atau ajakan bunuh diri, maka wajib diblokir total. Tidak peduli platform itu milik perusahaan asing atau penyumbang pajak besar. Nyawa rakyat lebih mahal dari cuan perusahaan. Ini adalah bentuk nahi munkar dengan tangan, sebagaimana perintah Rasulullah dalam hadis Muslim.
Kedua, negara wajib mengkriminalkan korporasi yang memproduksi konten berbahaya untuk anak. Jika pabrik obat palsu bisa dipidana, maka platform yang membunuh anak juga harus dipidana. CEO dan direkturnya harus bertanggung jawab secara hukum. Tanpa sanksi berat, mereka tidak akan berhenti.
Ketiga, negara wajib membangun ekosistem pendidikan kaffah 24 jam. Sekolah hanya 7 jam sehari. Sisanya 17 jam adalah tanggung jawab media negara, perpustakaan, dan ruang publik. Negara harus memproduksi kartun edukasi, sinetron moral, dan game halal yang lebih seru dari Free Fire. Tujuannya membentuk generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat secara aqidah.
Keempat, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat. Ketika ibu tidak perlu bekerja 12 jam di pabrik atau menjadi TKI, maka ia bisa fokus menjadi madrasah pertama bagi anaknya. Di masa Umar bin Khattab, setiap anak yang lahir mendapat tunjangan bulanan dari Baitul Mal. Tujuannya jelas: agar ibu fokus mengasuh.
Pilihan Kita Hari Ini
Perang Khandaq dimenangkan karena 3000 orang menggali parit 5,5 km. Mereka tidak menunggu malaikat datang menggali. Mereka bekerja, lalu Allah kirim angin yang mengusir musuh.
Hari ini kita sedang dalam kondisi yang sama. Musuh tidak datang dengan pedang, tapi dengan algoritma. Musuh tidak menyerang benteng, tapi menyerang akal dan jiwa anak-anak kita.
Kita punya dua pilihan. Pertama, terus hidup di sistem sekuler yang hanya bisa memberi himbauan sambil membiarkan korporasi merusak generasi. Kedua, kembali kepada sistem Islam yang menempatkan nyawa anak lebih tinggi dari keuntungan perusahaan.
Parit digital tidak akan jadi hanya dengan kerja orang tua. Parit digital butuh kerja masyarakat dan negara. Kalau hanya orang tua yang gali, paritnya hanya 1 meter. Kuda algoritma tetap bisa loncat.
Dua anak di Lombok Timur sudah menjadi korban pada Mei 2026. Pertanyaannya: berapa anak lagi yang harus mati sebelum kita sadar bahwa sistem ini harus diganti?
Menjaga anak adalah menjaga masa depan umat. Dan menjaga masa depan umat adalah kewajiban setiap Muslim, setiap keluarga, setiap masyarakat, dan setiap negara. Jangan biarkan nyawa anak menjadi tumbal algoritma. Bangun parit digital sekarang, sebelum terlambat.
Wallahu'alambishoab.***
*) Penulis merupakan Aktivis IDARI (Ikatan Daiyah Riau)