Rempangku Sayang Rempangku Malang

Oleh: Alfiah, S.Si
datariau.com
2.035 view
Rempangku Sayang Rempangku Malang
Foto: Benar News
43 warga Rempang ditangkap Polisi karena menolak digusur.

DATARIAU.COM - "Biar Kami Mati Berdiri daripada Hidup Berlutut." Demikian pepatah orang Melayu yang dipegang masyarakat Rempang yang kampungnya hendak digusur demi pembangunan pabrik kaca terbesar kedua di dunia.

Ironis memang, demi sebuah investasi China, pemerintah tega mengusir rakyatnya sendiri. Apa tidak bisa pembangunan dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal? Apa tidak bisa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan kemaslahatan masyarakat sekitar? Perlu dipahami bahwa relokasi masyarakat Rempang sama dengan pengusiran mereka dari kampung halaman.

Padahal Tokoh Masyarakat Riau Hj Azlaini Agus mengatakan, dikutip dari Kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari prajurit-prajurit/Laskar Kesultanan Riau Lingga yang sudah mendiami pulau tersebut sejak tahun 1720 M di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.

Jadi adalah keliru jika para pejabat negeri ini menganggap penduduk 16 kampung tua di Pulau Rempang sebagai pendatang. Penduduk Melayu yang berdiam di Pulau Rempang, termasuk juga Galang dan Bulang sudah eksis sejak lebih dari 300 tahun yang lalu, beranak-pinak berketurunan, hidup mendiami pulau tersebut serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang mereka sampai hari ini.

Apalagi salah satu tujuan utama proyek ini adalah menarik wisatawan dari Singapura. Pasalnya, letaknya yang strategis di Batam serta dapat dicapai dengan perahu cepat dalam waktu singkat dari Singapura. Pemerintah mengklaim Rempang Eco City akan menjadi destinasi favorit bagi wisatawan Singapura.

Bagaimana bisa pengembangan Kawasan Eco City di Pulau Rempang akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi dan komunitas lokal, jika masyarakat asli Rempang justru terusir dari kampung halaman mereka? Proyek yang diklaim menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk pariwisata, konstruksi, perhotelan, dan perdagangan, namun abai dengan akan lenyapnya pekerjaan penduduk lokal. Apa memang seperti ini wajah pembangunan negeri ini?

Pemerintah selayaknya mencabut proyek Rempang Eco-City di Batam sebagai proyek strategis nasional (PSN) karena dianggap sangat bermasalah. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas, disebutkan payung hukum Rempang Eco-City baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN. Namun proyek tersebut tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak.

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa "tanah di Pulau Rempang itu belum pernah digarap" sangat keliru. Faktanya masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1720 M (Kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji, terbit perdana tahun 1890).

Penggusuran di Pulau Rempang jelas menunjukkan kegagalan pemerintah menjalankan mandat konstitusi Indonesia. Padahal dalam UUD 1945 disebutkan tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, negara gagal menjalankan Pasal 33 yang menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sungguh, masyarakat Rempang lebih berhak atas tanah mereka dari pada investor asing China. Negara termasuk BP Batam tidak berhak mengambil alih apa yang telah menjadi milik mereka.

Wahai para pemangku jabatan negeri ini takutlah akan doa Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam yang doanya diaminkan oleh malaikat Jibril, “Ya Allah, barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR Muslim).

Wallahu a'lam bi ash-shawab. (***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)