DATARIAU.COM - Sempat viral sebuah video di Twitter yang memperlihatkan seorang laki-laki menebas tanaman cabe miliknya. Di akhir video terdengar laki-laki itu menangis. Pada postingan netizen yang lain, memuat informasi bahwa pejabat negara melakukan impor cabe, hingga cabe luar negeri ini tidak hanya membanjiri pasar modern saja, tapi pasar tradisional juga.
Di waktu yang berbeda, Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan dalam pidato terbukanya meminta kepada anak muda Indonesia untuk mengisi profesi petani. Dorongan ini entah karena didasari kekhawatiran atau sekedar isi pidato saja tanpa arti. Sebab apa yang menjadi isi pidato Pak Presiden justru kontradiktif dengan kebijakan pemerintah yang membuka kran impor.
Fakta di lapangan justru pasar Indonesia sedang diserbu barang barang impor. Tidak hanya barang mewah dan elektronik saja, bahkan bahan pangan yang sejatinya dapat diproduksi oleh anak negeri pun tak luput dari rebutan barang jualan para pejabat negeri.
Sebut saja cabe, sayur, garam dan gula. Tidak masuk akal rasanya negeri agraris yang dikenal subur melakukan impor terhadap produk pertanian seperti cabe, sayur dan tebu. Apakah laut Indonesia sudah tidak asin lagi, sehingga sebuah negeri dengan garis pantai terpanjang juga harus melakukan impor terhadap garam? Benarkah impor dibuka karena produk pertanian Indonesia tidak cukup untuk memenuhi permintaan pasar.
Di balik kebijakan impor
Perilaku turun gunung para pejabat negara ke sektor hilir berebut rupiah di pasar impor, sejatinya adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat. Sebab ketika mereka turut berjualan barang barang kelontong kebutuhan rumah tangga, berubahlah hubungan antara rakyat dengan pemerintah. Awalnya adalah hubungan kepengurusan menjadi hubungan jual beli yang disandarkan pada untung dan rugi.
Pelayan rakyat seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyatnya. Pertanyaannya, apakah dengan melakukan impor terhadap produk pertanian bisa mensejahterakan rakyat atau justru menyulitkan rakyat? Padahal banyak diantara rakyat ini yang hidup dari mengandalkan hasil bertani.
Kampanye model demokrasi menghasilkan pejabat negeri berbiaya tinggi, minim prestasi. Hingga ketika tampuk kekuasaan didapat, janji kampanye hanya tinggal janji, rakyat akhirnya gigit jari. Sebab hal utama adalah pengembalian modal secepatnya yakni dengan turut bermain dalam proyek apa saja, termasuk impor pangan.
Akhirnya bahan pangan impor membanjiri negeri. Produk petani tak ada harga lagi. Bibit beli, pupuk beli, obat-obat pertanian juga harus ditebus dengan harga tinggi. Tetapi ketika panen, harga produk di pasar jauh dibawah modal. Padahal bisa jadi modal selama ini juga didapat dari pinjaman atau kredit usaha lainnya. Kebijakan demikian tentu sangat menyengsarakan rakyat.
Seharusnya pemerintah bekerja sungguh-sungguh untuk mewujudkan swasembada pangan. Dengan demikian tercapai salah satu ketahanan Nasional yakni tidak tergantung pada negara lain. Membangun industri pangan serta mengelola sendiri SDA yang ada tanpa berhutang. Mengelola uang negara dengan teliti dan didasarkan pada kaidah keutamaan. Dengan ini rakyat akan sejahtera. Ketika kesejahteraan rakyat tercapai, inilah bukti bahwa pejabat betul betul bekerja untuk rakyat. (*)