DATARIAU.COM - “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Demikian nasehat para ulama terdahulu. Sehingga wajar para ulama salaf terdahulu sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu.
Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy “Berilmu itu harus menjaga adab, jadi saling terkait.” Abdullah Ibnul Mubarak juga pernah berkata: “Aku mempelajari adab selama 30 tahun, kemudian aku menuntut ilmu selama 20 tahun. Mereka mempelajari adab sebelum mempelajari ilmu.” Beliau juga mengatakan: “Adab itu 2/3 (dua per tiga) ilmu.” (Min Hadyis Salaf Fi Thalabil Ilmi).
Jadi sungguh sangat ironi dan memalukan jika ada orang yang berilmu bahkan peneliti di suatu lembaga riset negara melontarkan kata-kata ancaman bernada kebencian bahkan dengan narasi pembunuhan. Jelas ini merupakan salah satu bukti kegagalan pendidikan dan kegagalan rekrutmen kepegawaian di negeri ini. Selama ini tolok ukur penilaian kelulusan hanya dilihat dari sisi akademis dan mengabaikan perkara iman dan adab.
Adalah Andi Pangerang Hasanuddin Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Ahad (30/4/2023) akibat kata-kata kasarnya bernada ancaman pembunuhan dan fitnah. Ia dijerat dengan pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui bahwa kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah AP Hasanuddin, ditautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023. Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin. Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. “Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.
Apakah AP Hasanuddin hanya bercanda dan main-main dengan ucapannya? Tentu tidak. Komentarnya itu muncul karena emosi yang memuncak akibat lelah berdebat tentang perbedaan 1 Syawal.
Perlu dipahami bahwa ancaman pembunuhan di media sosial tidak bisa dianggap sepele. Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan sejumlah kasus pembunuhan berawal dari ancaman di media sosial. Reza memberikan dua contoh kasus pembunuhan yang pernah terjadi dan diawali dari ancaman di media sosial. Pertama adalah penembakan massal yang terjadi di Sekolah Dasar di Uvalde, Texas Amerika Serikat pada Selasa, 24 Mei 2022. Pelaku penembakan tersebut adalah seorang pria bernama Salvador Ramos. Reza mengatakan sebelum menembak 19 murid dan 2 guru, Salvador mengirim pesan di akun Facebook yang menyatakan dirinya akan melakukan penembakan di sebuah SD.
Reza mengatakan kasus kedua adalah pembunuhan yang dilakukan Travis McMichael terhadap Ahmaud Arbery di Georgia, AS pada 2020. Menurut Reza, Travis juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian terhadap kelompok tertentu. Seandainya informasi tentang pesan maut Salvador dan Travis sampai di kantor polisi, dan polisi meresponnya secara efektif, tragedi hilangnya nyawa manusia akibat pembunuhan akan bisa dicegah.