DATARIAU.COM - Di tengah pandemi yang masih melanda negeri ini, menyisakan banyak cerita, duka yang mendalam, sampai tingkah dan kinerja oknum penguasa dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Sampai detik ini penanganan terhadap pandemi terkesan masih setengah hati bahkan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari musibah yang terjadi. Terungkap fakta bahwa adanya pejabat daerah di Jember menerima honor yang fantastis dari pemakaman jenazah pasien Covid-19. Seperti yang dilansir kompas.com bahwa sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah covid19, di kabupaten Jember menerima honor yang bernilai fantastis dari kematian pasien covid-19, tidak tanggung-tanggung jumlah honor yang mereka terima bagi masing-masing pejabat sebesar Rp 70.500.000.
Menurut bupati Jember Hendy Siswanyo, honor itu didapatkan karena pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman telah bekerja keras mengurus warga yang meninggal karena covid-19. Dia pun merasa harus bersiaga selama berhari-hari untuk memastikan warganya mendapat makanan yang layak, sehingga pelayanan untuk memonitoring dan evaluasi (monev) dilakukan setiap saat bahkan di luar jam kerja (kompas.com, 29-8-2021).
Ini menjadi pertanyaan besar ?bukankah itu sudah menjadi tugas mereka sebagai lembaga negara yang memang seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev)? Tanpa harus mengharapkan imbalan dengan honor yang fantastis.
Bisa dibayangkan besaran honor yang mereka terima, untuk setiap pasien covid-19 yang meninggal mereka menerima honor sebesar Rp 100.000 besarnya honor yang diterima para pejabat tersebut dihitung dari banyaknya angka kematian pasien covid-19 dan diberikan atas dasar SK bupati Nomor 188.45/107/1.12/2021 tertanggal 30 maret 2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah covid-19. Artinya semakin banyak yang meninggal maka semakin besar juga cuan yang akan mereka terima. Adapun honor tersebut masuk ke kantong bupati, sekretaris daerah, PLT Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, hingga kepala bidang kedaruratan dan logistik BPBD Jember, sehingga total honor yang diterima oleh empat orang tersebut mencapai Rp 282.000.000(kompas.com29-8-2021).
Sungguh miris melihat kelakuan oknum pejabat di negeri ini, alih-alih mereka ingin mengurusi urusan rakyatnya, bahkan dalam keadaan sekarat dan sudah menjadi mayat pun masih bisa dimanfaatkan oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab yang hanya memuaskan nafsu serakah mereka. Ibarat pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga pula, sudahlah mendapat kemalangan ditinggal orang tersayang, sanak keluarga eh.. malah penguasa yang seharusnya meringankan beban rakyatnya dan mengurusi urusan rakyatnya malah mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Saat isu penerimaan honor yang fantastis ini menyeruak ke hadapan publik, barulah pemerintah bertindak dengan memastikan kepada pejabat terkait tentang honor yang mereka terima itu. Dengan berbagai dalih dan saling lempar tanggung jawab karena berbeda pernyataan antara Kementrian Dalam Negeri dengan Kementrian Kesehatan.
Menurut Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian bahwa honor pemakaman pasien covid-19 untuk pejabat merupakan kebijakan yang diserahkan kepada masing-masing daerah, bukan keputusan mutlak dari pemerintah pusat.
Berbeda lagi dengan apa yang disampaikan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), yang menyatakan bahwa tidak ada resolusi anggaran terkait pemberian honor untuk pemerintah daerah sebagai pengarah pemakaman covid-19. Bahkan melalui Siti Nadia Tamizi dari pihak Kemenkes mempertegas dengan mengatakan pihaknya tidak tahu menahu hal ihwal pemberian honor untuk kepala daerah tersebut dan tidak ada pula regulasi pusat yang mengatur soal itu (Cnnindonesia.com 29/8/2021).
Dapat dilihat di sini bagaimana lemahnya pengawasan terkait pengawasan dan regulasi oleh negara sehingga lagi-lagi rakyat yang menjadi pihak yang dirugikan. Sungguh kasihan kondisi rakyat, harus menerima kenyataan diurus oleh oknum pejabat yang sudah mereka beri kepercayaan untuk memimpin mereka namun ternyata setelah menjadi pejabat mereka melupakan amanah yang diberikan oleh rakyat sebagai tanggung jawab mereka. (Ira Ummu Sayyid)