Fatherless Bukan Takdir, Tetapi Masalah Sistematik

Oleh: Casima
datariau.com
1.656 view
Fatherless Bukan Takdir, Tetapi Masalah Sistematik
DATARIAU.COM - Belakangan ini, issu Fatherless menjadi perbincangan di media sosial. Hal ini dikarenakan data dari BKKBN pada tahun 2025, 20,9% anak Indonesia mengalami fatherless, artinya meningkatkan lebih dari 25% dari total populasi keluarga.


Apa sebenarnya fenomena Fatherless itu? Dan seberapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak?


Fatherless dapat dipahami dalam dua arti, pertama kealpaan ayah dalam arti sebenarnya akibat perceraian atau meninggal dunia, kedua kurang maksimalnya peran ayah dalam proses pengasuhan hidup anak, baik secara fisik maupun secara psikologis.


Fatherless tidak dapat dianggap sebagai masalah yang sepele. Pertumbuhan fisik maupun psikologis anak tetap memerlukan perhatian serta bimbingan dari kedua orang tuanya. Namun, tidak sedikit keluarga yang mengabaikan masalah ini.


Hilangnya rasa tanggung jawab dan tidak ada peran aktif seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari anak, merupakan akibat dari penerapan sistem kita saat ini. Ya, sekulerisme-liberalisasi. Sekulerisme telah menjauhkan agama dari kehidupan, memisahkan poin penting ini dari kehidupan kita, maka akan menghadirkan masalah besar.


Sekularisme juga melahirkan keluarga yang berorientasi pada materi. Sosok ayah hanya terfokus mencari nafkah saja, mengabaikan perannya sebagai seorang qawwam, yang mempunyai tanggung jawab untuk mendidik, membimbing serta melindungi dan memastikan anggota keluarga menerapkan nilai-nilai Islam secara totalitas.


Sementara, peran ibu tergerus kapitalisme. Tidak optimal dan maksimal. Sebab tekanan ekonomi yang memaksa ibu harus bekerja. Peran ibu pun menjadi berkurang. Anak pun kekurangan kasih sayang dan perhatian.


Di dalam Islam peran ayah dan ibu sama-sama mempunyai fungsi penting harus seiring sejalan. Islam sebagai diin yang sempurna telah memberikan peran yang sangat penting pada sosok ayah dalam keluarga, yakni sebagai pemimpin keluarga (lihat QS An-Nisa: 34), sekaligus berkewajiban menafkahi semua anggota keluarganya (lihat QS Al-Baqarah: 233).

Begitu juga seorang ibu, Islam menetapkan bahwa kewajiban hadhanah (pengasuhan) ada di pundak ibu, sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Nizham al-Ijtima’iy fil Islam yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani.


Dalam hadits diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhu, “Seorang wanita berkata, ‘Wahai Rasulullah, anakku ini, perutkulah yang menjadi tempatnya, air susukulah yang menjadi air minumnya, dan pangkuankulah yang menjadi tempat berlindungnya. Akan tetapi, ayahnya menceraikan diriku dan ingin mengambilnya dari sisiku.’ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu bersabda, ‘Engkau lebih berhak atas anak itu selama engkau belum menikah lagi.’” (Riwayat Abu Daud dan Al-Hakim, disahihkan dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).


Ini menunjukkan bahwa ibu lebih berhak terhadap pengasuhan anak selama memang anak membutuhkannya.


Jika kita cermati lebih dalam lagi, ada peran besar negara yang tidak boleh dilupakan. Dalam Islam negara mempunyai tanggung jawab terhadap berjalannya pengasuhan anak di keluarga, dengan melaksanakan aturan Islam secara kaffah.


Semisal penerapan sistem ekonomi Islam, akan memudahkan negara dalam mengelola kekayaan alam yang dimiliki. Hasilnya akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Penyediaan lapangan pekerjaan, akan memudahkan sosok ayah dalam menjalankan tugasnya untuk memenuhi tanggung jawab mencari nafkah bagi keluarga.


Para ibu bisa lebih fokus untuk menjalankan peran utamanya dalam karena tidak ada lagi tuntutan ibu harus bekerja, mencari nafkah dan lain sebagainya seperti di sistem kapitalis - sekuler hari ini.


Adanya kontrol negara, akan mendorong semua keluarga muslim untuk taat syariat serta menjalankan tugas dan kewajiban sesuai hukum Syara'. Negara akan memberikan nasihat atau peringatan kepada ayah dan ibu yang melalaikan kewajibannya, bahkan jika diperlukan negara juga akan memberikan sanksi jika mereka tidak berubah setelah diberikan nasihat. Dengan demikian, akan lahir anak-anak berkualitas dengan bimbingan kedua orang tuanya yang memenuhi seluruh kewajibannya sesuai tuntunan syariat. Wallahualam bissawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)