DATARIAU.COM - Gonjang-ganjing harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah memastikan BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. BBM nonsubsidi justru merangkak naik, bahkan di sejumlah daerah harganya kian sulit dijangkau masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan antrean panjang di SPBU yang mengular hingga berjam-jam. Sebagian masyarakat bahkan terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi demi tetap bisa beraktivitas.
Situasi ini semakin membingungkan publik ketika muncul pernyataan yang seolah tidak selaras antarotoritas. Di satu sisi, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa ketersediaan BBM nasional hanya berada di kisaran 21 hari, sebuah angka yang tentu menimbulkan kekhawatiran akan potensi kelangkaan. Namun di sisi lain, Menteri Keuangan justru memberikan jaminan bahwa APBN, dengan berbagai skema dana bantalan, masih mampu menopang subsidi BBM hingga akhir 2026, selama harga minyak dunia berada di rentang 97-100 dolar AS per barel. Perbedaan penekanan ini menghadirkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah persoalan utama terletak pada ketersediaan fisik BBM atau pada kemampuan fiskal negara? Ketidakselarasan narasi ini pada akhirnya justru memperkuat kecemasan publik, alih-alih memberikan rasa aman.
Di tengah simpang siur informasi tersebut, fakta di lapangan menunjukkan situasi yang tidak mudah. Tertahannya kapal tanker di Selat Hormuz menjadi salah satu faktor yang memperburuk distribusi energi. Jalur strategis ini memiliki peran penting dalam pasokan minyak global, sehingga gangguan sekecil apa pun dapat berdampak besar. Dalam kondisi seperti ini, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya, baik dalam bentuk kelangkaan maupun kenaikan harga.
Pemerintah pun tidak tinggal diam. Sejumlah langkah penghematan mulai diterapkan, seperti kebijakan work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, hingga pengurangan aktivitas di beberapa sektor. Namun langkah-langkah ini lebih mencerminkan respons jangka pendek. Ia belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya, melainkan sekadar meredam gejala dari krisis yang lebih dalam.
Pada titik ini, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi hampir pasti akan meningkat dan menekan daya beli masyarakat. Potensi gejolak sosial pun mengintai, terlebih dalam kondisi saat ini di mana tanpa kenaikan resmi pun antrean sudah terjadi di berbagai daerah. Sebaliknya, jika harga tidak dinaikkan, beban subsidi akan terus membengkak dan memperbesar defisit APBN. Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko mengganggu stabilitas fiskal negara.
Persoalan ini sejatinya berakar dari ketergantungan Indonesia sebagai net importir minyak. Kebutuhan energi nasional yang masih bergantung pada pasokan luar negeri membuat posisi Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga global dan dinamika geopolitik. Ketika terjadi gangguan pasokan atau lonjakan harga minyak dunia, dampaknya langsung dirasakan hingga ke tingkat masyarakat.
Gonjang-ganjing minyak ini pada akhirnya menempatkan rakyat sebagai pihak yang paling terdampak. Mereka tidak hanya kesulitan mendapatkan BBM, tetapi juga harus menghadapi harga yang terus naik. Ancaman inflasi pun semakin nyata, menggerus daya beli dan memperberat beban hidup. Dalam situasi seperti ini, stabilitas ekonomi rumah tangga menjadi semakin rapuh.
Inilah gambaran negeri yang masih bergantung pada impor komoditas strategis. Ketika energi sebagai kebutuhan vital tidak berada dalam kendali penuh negara, maka ekonomi dan politik pun mudah terguncang oleh sentimen global. Ketergantungan ini menciptakan siklus krisis yang berulang, di mana setiap gejolak energi selalu berujung pada tekanan terhadap rakyat.
Tata kelola kapitalisme terbukti gagal negara mengurusi energi bagi rakyat. BBM adalah komoditas strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. Efek psikologis masyarakat sangat besar karena dalam kehidupan sehari-hari BBM menjadi penopang utama aktivitas, mulai dari transportasi, distribusi barang hingga kegiatan ekonomi.
Tata kelola energi nasional yang belum stabil menunjukkan bahwa negara belum memiliki sistem yang kokoh dalam menghadapi krisis. Seharusnya, negara telah memiliki langkah antisipatif yang jelas ketika terjadi kelangkaan, bukan sekadar memberikan pernyataan yang justru menambah kecemasan publik. Kedaulatan energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi suatu negara.
Kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan dan menciptakan ketergantungan. Dalam kondisi ini, negara seolah tidak memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan kebijakan. Campur tangan asing dalam berbagai keputusan strategis menjadikan negara hanya sebagai pengekor dalam sistem global yang timpang.
Dalam Islam, negara mempunyai kewajiban menjamin kebutuhan rakyat, termasuk dalam tata kelola energi. Negara berperan langsung dalam mengelola produksi, distribusi, dan cadangan energi tanpa menjadikannya sebagai komoditas dagang yang diserahkan pada mekanisme pasar.
Kekayaan sumber daya alam yang melimpah di negeri-negeri muslim seharusnya mampu menjadi sumber kesejahteraan. Negara berkewajiban memastikan pengelolaannya berada dalam pengawasan penuh dan tidak diserahkan kepada pihak asing.
Penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim harus dihentikan. Sudah saatnya sistem ekonomi Islam ditegakkan secara menyeluruh, karena energi adalah milik umum yang harus dikelola dengan jujur dan adil demi kemaslahatan seluruh rakyat.***