Oleh: Fitri Sarfan

Politik Cerdas dalam Islam

Ruslan
1.116 view
Politik Cerdas dalam Islam
Foto: Int
Ilustrasi Demokrasi

DATARIAU.COM - Banyak kepala daerah berbondong-bondong melakukan deklarasi mendukung pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Bergabungnya pemimpin daerah ini menambah kekuatan Jokowi. Mereka diyakini bisa mendongkrak suara Jokowi di daerahnya masing-masing.

Deklarasi yang sama pun ditaja oleh Projo (Pro Jokowi) di hotel Arya Duta Pekanbaru, 10 Oktober 2018. Ada 10 kepala daerah Riau bersama Syamsuar dan Edy Natar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menyatakan dukungannya. Dukungan ini diberikan karena rakyat telah merasakan perhatian yang sangat besar dan pemerintah telah berhasil membangun daerah (Tribun, 9 Oktober 2018)

Ternyata deklarasi ini berbuntut panjang. Pihak oposisi menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan sebuah pelanggaran. Dan menuntut Bawaslu Provinsi Riau segera melakukan pengusutan.

 

Lain halnya Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo menilai tidak masalah kepala daerah di Riau mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019.

Tjahjo mengatakan, kepala daerah adalah jabatan politis. Mereka menjadi kepala daerah karena diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik (Kompas, 15 Oktober 2018).

Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Badan Pengawas Pemilu yang memanggil para kepala daerah di Riau Tjahjo mengatakan, seharusnya dukungan kepala daerah kepada paslon tertentu tidak dipermasalahkan selama tidak menggunakan fasilitas dan wewenangnya sebagai kepala daerah.

Begitulah fenomena perpolitikan di tanah air. Apapun bisa terjadi di luar logika. "Drama politik" demokrasi nampaknya hanya akan mempertontonkan kehausan kekuasaan para elit tanpa memahami persoalan rakyat yang semakin sengsara.

Lebih dari itu demokrasi sekuler telah makin memperlebar jurang polarisasi umat Islam. Muslim mayoritas di negeri ini makin mengalami perpecahan. Hanya karena dukung-mendukung orang, seringkali harus melupakan esensi persaudaraan diantara sesama muslim. Persoalan inilah yang sering luput dari kaum muslimin pada umumnya. Demokrasi sekuler yang merupakan ideologi transnasional dari Barat sebagai warisan kuno Yunani terbukti memecah belah umat Islam. 

Demokrasi hanya persoalan kekuasaan dan materi. Jargon pembelaan terhadap rakyat kecil hanya isapan jempol saja. Buktinya pergantian dari rezim ke rezim hanya mengantarkan bangsa ini semakin tidak berdaulat. Sumber daya alam milik rakyat justru kini dikuasai asing. Nilai-nilai Barat begitu masif masuk negeri para wali ini yang pada akhirnya merusak moral generasi negeri ini. Namun anehnya, umat Islam tak kunjung sadar akan imperialisme jahat demokrasi liberal ini. 

Drama perebutan kekuasaan adalah ironi demokrasi di tengah kesengsaraan rakyat Indonesia. Sayangnya demokrasi jarang mendapatkan pemimpin terbaik dari drama perebutan itu. Sebab logika demokrasi bukan memilih pemimpin terbaik, namun memilih kepentingan yang memihak kepada partainya. Menjadi tidak penting apakah pemimpin itu baik atau tidak baik. 

Deklarasi para kepala daerah adalah salah satu hal bobroknya sistem dalam demokrasi. Kekuasaan dijadikan alat memperdaya rakyat. Demi politik oportunis apapun bisa terjadi. Sekali lagi inilah watak demokrasi yang sesungguhnya, menciderai moralitas publik, karena politik bisa ditransaksikan. Drama ancam-mengancam, marah-marah dan pengkhianatan atas nama kehausan kekuasaan tengah mewarnai kontestasi pilpres 2019. Sangat jauh sistem kepemimpinan dalam Islam.

Solusi Islam Dalam Kepemimpinan

Kepemimpinan yang dikehendaki Islam adalah kepemimpinan yang berpegang pada Islam yang dibawa Rasulullah Saw. Mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan menjadi benteng untuk menjaga dan memelihara umat Islam dan non muslim yang menjadi rakyatnya dalam segala segi dan menyatukan segenap umat Islam di dunia. 

Umat telah sepakat akan wajibnya mengangkat imamah (pemimpin), dan umat wajib tunduk kepada imam yang adil, yang menegakkan hukum-hukum Allah atas mereka, dan mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum syara' yang dibawa Rasulullah SAW.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Allah SWT dan Rasul-Nya telah menggariskan konsepsi dasar pembangun kepemimpinan. Hal-hal tersebut adalah:

Pertama: pemimpin yang baik. Dalam wacana Islam, pemimpin sering disebut imam (pemimpin yang diikuti), ra'in (penggembala yang mengurusi, manajer), rais (kepala, yang mengarahkan), mas'ul (penanggung jawab), dan hakim (penguasa, yang menerapkan hukum). Karenanya, pemimpin dalam Islam haruslah individu yang dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Pemimpin haruslah mumpuni dalam hal ketakwaan, keamanahan, kejujuran, dan keahlian. Orang-orang yang mengangkat pemimpin yang tidak tepat dianggap telah melanggar amanat dan berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum Mukmin.

Kedua, sistem yang benar. Saat di Makkah Nabi Saw pernah ditawari kekuasaan dan dipersilakan untuk menjadi pemimpin Arab asal menghentikan dakwah Islam. Namun, beliau menolaknya. Padahal, secara individual beliau adalah orang terbaik di kalangan Arab, bahkan digelari al-Amin. Karena dakwah Islam (apalagi penerapannya) tidak diperkenankanlah beliau membuat penolakan tersebut. Berbeda dengan itu, pasca hijrah ke Madinah, beliau langsung menjadi kepala negara dan segera membuat konstitusi yang dikenal dengan Piagam Madinah. Realitas ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak cukup mengandalkan orang, melainkan juga sistem yang diterapkan oleh pemimpin tersebut.

Ketiga, hubungan antara rakyat dan penguasa. Hubungan ini didasarkan pada ketakwaan kepada Allah SWT dari kedua belah pihak. Penguasa diangkat untuk menerapkan hukum syariat kepada rakyat. Karenanya, rakyat wajib menaatinya sekaligus memberikan koreksi kepadanya. Dari sini tumbuhlah mekanisme saling koreksi dan pertanggungjawaban antara rakyat dan penguasa. Penghubung antara keduanya adalah sy?ra, yang tolok ukurnya adalah dalil terkuat (jika berkaitan dengan hukum syariat), pandangan pihak yang ahli (jika menyangkut keahlian tertentu), atau suara mayoritas (jika berkaitan dengan aktivitas yang secara syar'i hukumnya mubah dan dimaklumi oleh mayoritas mereka).

Demikianlah sistem Islam mengatur kepemimpinan. Sangat berbeda dengan sistem demokrasi. Bagaikan bumi dan langit. Demokrasi tidak punya standar moral untuk menjadi pemimpin, tak juga punya standar latar belakang profesi untuk bisa menjadi pemimpin. Semua orang punya hak untuk menjadi pemimpin apapun latar belakangnya. Inilah hal fatal dari sistem demokrasi. 

Islam memiliki syarat dengan standar tinggi terhadap kepemimpinan, sementara demokrasi bahkan tidak memiliki standar apapun. Jika ditanyakan kepada para pemuja demokrasi, bolehkah perampok menjadi presiden, maka mereka akan menjawab, boleh saja asal dipilih rakyat. Itulah kebusukan demokrasi, tidak ada moral dalam politik demokrasi, yang penting ada kecocokan, bajingan sekalipun bisa menjadi pemimpin, asal menguntungkan kepentingan materi bagi partai. 

Jelaslah, pendekatan kepemimpinan haruslah atas dasar individu sekaligus sistem. Kepemimpinan pemerintahan Islam lah yang dapat mendatangkan keberhasilan baik secara materi maupun ruhi. Itulah kepemimpinan Islam yang dicatat sejarah tegak selama 13 abad. Allahu A'lam.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)