Oleh: Sri Lestari

Nasib Honorer Semakin Miris dan Histeris

Ruslan
1.256 view
Nasib Honorer Semakin Miris dan Histeris
radarbogor.id
Forum Guru Honorer saat menggelar aksi menuntut kejelasan nasibnya.

DATARIAU.COM - Isu merumahkan pegawai honorer sungguh mengguncang hati. Ditengah perekonomian yang sulit dan terus menghimpit, isu ini bagaikan bencana yang sedang melanda. Isu ini benar-benar menyita perhatian publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa jumlah tenaga honorer di Pemprov Riau berjumlah sekitar 8.000 orang. Bahkan, jika termasuk tenaga kontrak jumlahnya bisa mencapai 11.000 orang. (GoRiau.com). Meskipun isu ini belum jelas, tentu sangat membuat resah dikalangan honorer. Sebab, selama ini mereka menggantungkan nasibnya sebagai honorer.

Kebijakan merumahkan tenaga honorer sudah terealisasi di Rokan Hilir. Setelah Pemkab Rohil mengambil kebijakan merumahkan 12 ribu pegawai honor, ini berimbas besar pada semua sektor di daerah tersebut. Dalam forum pertemuan Anggota Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Ombudsman RI di Kantor Gubernur Riau, Tabrani Maamun menyampaikan kondisi kampung halamannya Rokan Hilir menjadi kota mati. 

"Coba dibayangkan kalau satu orang punya istri satu dan anak satu, sudah 38 ribu orang menderita akibat perumahan honor ini," ujar Tabrani Maamun. (Tribun Pekanbaru, 9/10/2018).

Impian para pegawai honorer untuk dapat hidup mapan menjadi PNS telah terenggut adaya isu ini. Padahal mereka seperti pahlawan tanpa tanda jasa. Nyatanya, ditengah himpitan ekonomi yang sulit dan terus melilit mereka tetap dapat bertahan hidup meskipun gaji mereka per tiga bulan. Bahkan sudah tiga bulan sejak Juli, Agustus, September hingga masuk ke bulan empat Oktober ini mereka juga belum kunjung menerima gaji. (GoRiau.com). Meskipun demikian mereka tetap konsisten dalam bekerja.

 

Nasib pegawai honorer semakin miris dan histeris. Kebijakan merumahkan tenaga honorer akan berdampak buruk. Tentunya dampak ini tidak hanya dirasakan kalangan honorer saja, tetapi akan berimbas pada semua lini. Ketika pegawai honorer dirumahkan pastinya mereka akan kehilangan pekerjaan. Mereka akan memutar kepala untuk dapat bertahan hidup. Selain itu ini akan berdampak kepada masalah pendidikan, masalah sosial, masalah perekonomian, dan jika dibiarkan berlarut-larut berpeluang besar meningkatnya kriminalitas akibat kekurangan lapangan pekerjaan. Kondisi ini seperti penyakit menular yang terus menjalar. Inilah potret nasib pegawai honorer di Negeri ini.

Ditengah semakin histerisnya nasib para honorer, tetapi kenapa pemerintah menyerahkan pengelolaan sektor publik kepada swasta? Kenapa tidak memberdayakan pegawai honorer? Hal ini terlihat, bahwa Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Riau. (Antara Riau).

 

Berperan aktifnya pihak swasta dalam pengelolaan sektor publik, ternyata ini jauh dari impian untuk mensejahterakan rakyat. Imbasnya, lapangan kerja yang tersedia tidak memadai, sementara kebutuhan kerja sangat luas. Selain itu juga berimbas, negara selalu mengalami defisit anggaran. Ini yang menjadi alasan tidak ada pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, merumahkan pegawai honorer akibat defisit anggaran. 

"Mengurangi honorer ditengah jalan tentu sulit. Ketika tahun anggaran baru, itu baru bisa dilakukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda Provinsi Riau), Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/8/2018) (GoRiau.com).

 

Sabda Nabi Muhammad SAW, "Sesungguhnya Al-Imam itu laksana perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukungnya) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya," (HR. Al-Bukhori dan Muslim). 

Seperti Khalifah Umar yang rela berjalan ditengah malam untuk mengecek kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin harus senantiasa memperhatikan kondisi kehidupan rakyatnya apakah sudah sejahtera atau belum. Sandang, pangan dan papan ini adalah kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Selain itu, negara juga harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Inilah bentuk pelayanan penguasa terhadap rakyat.

Islam tidak mengenal istilah honorer. Dalam menentukan standar gaji buruh, standar yang digunakan oleh Islam adalah manfaat tenaga yang diberikan oleh buruh, bukan living cost terendah. Karena itu, tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan. Buruh, pegawai negeri, dan honorer sama, karena buruh mendapatkan upahnya sesuai dengan ketentuan upah sepadan yang berlaku ditengah masyarakat. Dengan demikian, negara tidak perlu menetapkan UMR (Upah Minimum Regional). (*)

* Penulis merupakan Wirausaha dan Pemerhati Sosial  

Penulis
: Sri Lestari
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)