DATARIAU.COM - Warning yang diberikan FAO bulan April lalu, terkait ancaman krisis pangan dunia di tengah pandemi virus Corona (Covid 19), tak ayal membuat presiden Jokowi mengambil tindakan dengan memperingati menteri-menterinya di Kabinet Indonesia Maju untuk bekerja lebih ekstra. Presiden Jokowi berencana membangun lumbung pangan nasional (Food Estate), yang berlokasi di tanah Kalimantan tengah.
Ada dua lokasi yang akan dijadikan lahan Food Estate, yang pertama di kabupaten Kapuas dengan luas 20.704 hektar, dari jumlah itu, yang telah fungsional mencapai 5.840 hektar. Yang kedua di kabupaten Pulang Pisau dengan luas 10.000 hektar.
Presiden Jokowi mengatakan untuk tahun ini, setidaknya akan diselesaikan terlebih dahulu lahan seluas 30.000 hektar. Dan akan meningkat hingga dua tahun kedepan, dalam satu setengah hingga maksimal dua tahun akan ditambah lagi 148.000 hektar. Baik itu di kabupaten Pulang Pisau maupun Kapuas, tuturnya dikutip dari (kompas.com).
Dalam hal ini, tak tanggung-tanggung presiden Jokowi telah menunjuk menteri pertahanan Prabowo Subianto sebagai Leading Sector dalam membangun lumbung pangan nasional. Menurut beliau penunjukan menteri pertahanan bukan tanpa alasan, beliau mengatakan pertahanan bukan sekedar memenuhi cadangan minimum Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) negara.
Namanya pertahanan itu bukan hanya urusan alutsista, tetapi juga ketahanan di bidang pangan menjadi salah satu bagian dari itu, ujar presiden Jokowi kepada wartawan di istana merdeka, Senin 13/ 7/2020.
Presiden Jokowi juga mengatakan menteri pertahanan juga akan dibantu oleh menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun kebijakan presiden Jokowi ini menuai beragam kritikan, dikutip dari kompas.com, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan meminta pemerintah membuat kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana program lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah sebab menurut dia, program lumbung pangan di Kalimantan Tengah pernah dikembangkan di masa pemerintahan presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan. Dulu pembukaan lahan gambut sebanyak 1.000.000 hektar, berakibat pada kerusakan lingkungan. Pemerintah harus belajar dari kegagalan di masa lalu, ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 14/7/2020.
Senada dengan itu, menurut pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari pemerintahan presiden Soeharto, lalu pada masa pemerintahan presiden SBY dan juga presiden Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi (Rice Estate) di Merauke yang hingga kini tak ada realisasinya. Dalam artian semua proyek Food Estate, sampai detik ini gagal total kata Dwi kepada detikcom, Sabtu 4/7/2020.
Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar juga mengatakan hal serupa bahkan menurutnya wacana pembangunan lumbung pangan di Kalimantan Tengah, ini hanya akan menghabiskan waktu dan anggaran yang besar.
Memang kebijakan Food Estate, dinilai seperti membawa angin segar bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan pangan di tengah ancaman krisis pangan dunia yang dikabarkan FAO, akibat pandemi virus Corona. Namun perlu ditelisik lebih lanjut dari kegagalan-kegagalan Food Estate di masa lalu, dalam hal ini pemerintah seharusnya lebih mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan memanfaatkan lahan petani yang sudah ada. Pemerintah bisa melakukan pemberian modal secara cuma-cuma kepada petani yang bersungguh-sungguh mengalokasikan lahannya dengan baik, pemberian pupuk bersubsidi skala besar, mengontrol pembelian hasil panen petani dengan harga yang wajar, menekan laju impor hasil pertanian dari luar negeri, bersama Balitbangtan Kementan membuat program Diversifikasi pengadaan bibit unggul yang memiliki masa panen lebih singkat dengan hasil lebih banyak dan perawatan yang lebih murah. Namun untuk menggapai semua itu bak kata pepatah jauh panggang dari api. Para petani harus menelan pil pahit karena sistem kapitalisme yang berkembang di negara ini tidaklah berpihak kepada rakyat kecil terkhusus petani. Saat panen raya justru harga di pasar menurun drastis sehingga terkadang hasil panen pun tak mampu menutupi modal.
Dalam sistem Islam lahan pertanian yang kosong harus segera digarap. Bisa dilakukan dengan jalan Intensifikasi dan Ekstensifikasi, Intensifikasi pertanian ditempuh dengan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian. Dalam hal ini negara menyediakan modal yang diperlukan bagi yang tidak mampu dengan jalan pemberian harta atau hibah secara cuma-cuma agar mereka mengolah lahan pertanian yang dimilikinya dengan baik.
Dalam hal Ekstensifikasi maka negara akan menerapkan kebijakan yang dapat mendukung perluasan lahan pertanian yang diolah, negara akan menjamin kepemilikan lahan pertanian yang diperoleh dengan jalan menghidupkan lahan mati (Ihyaul Mawat). Negara justru akan mendorong agar rakyatnya menghidupkan lahan mati dengan jalan mengolahnya dan memanfaatkannya untuk keperluan hidup mereka.
Kebijakan ini akan terus diperhatikan dalam sistem negara Islam , kebijakan yang lebih dominan di sektor produksi primer akan terus ditingkatkan. Seperti meningkatkan produksi sandang, pangan dan papan. Sehingga saat datang musim paceklik atau bencana alam maka kebutuhan rakyat akan tetap terpenuhi.
Negara akan mendukung penuh sarana dan prasarana tersedianya bahan baku industri pertanian, menjamin harga yang layak bagi petani serta menjalankan mekanisme pasar secara transparan. Tidak ada distorsi yang disebabkan oleh adanya kebijakan yang memihak.
Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan penipuan dalam bentuk manipulasi harga pertanian. Larangan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, terhadap pelaku yang memanfaatkan ketidaktahuan satu pihak baik penjual maupun pembeli, dengan demikian harga yang berlaku adalah harga pasar yang sebenarnya.
Sehingga tak bisa dipungkiri lagi di bawah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah maka kesejahteraan pun akan terjamin bagi rakyatnya.
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda di rumahku ini, ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka maka permudahlah baginya, (HR Muslim).(*)
Wallahu a'lam bishawab