DATARIAU.COM - Panas, demikianlah suhu politik hari ini. Demi memenuhi hasrat berkuasa, aturan-aturan yang ada ditendang bebas tanpa sungkan. Adalah kepala-kepalan daerah di Riau yang sudah mendeklarasikan diri untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden pada pemilu presiden 2019 nanti. Deklarasi tersebut diadakan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 di hotel Aryaduta Pekanbaru.
Deklarasi tersebut tentu menimbulkan kontroversi ditengah-tengah masyarakat karena hal itu bertentangan dengan aturan yang ada. Seorang pejabat publik seperti mereka dilarang untuk mendukung salah satu paslon, mereka harus netral. Makanya kemudian ada beberapa pihak yang meminta Bawaslu untuk mengusutnya. (Antara Riau/11/10/2018).
Apa yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah tersebut memang hal yang biasa terjadi didalam sistem perpolitikan kita saat ini. Kepentingan individu dan partai menjadi tujuan utama, bukan lagi kepentingan dan maslahat bagi umat. Kita bisa lihat fenomena politisi dan partai yang seperti kutu loncat. Politisi bisa loncat dari partai A ke partai B asalkan ada tawaran yang bernilai lebih. Partai bisa bersikap menolak kebijakan A dimasa dulu tetapi sekarang berbalik mendukung kebijakan B dimasa sekarang, padahal kebijakan tersebut sama. Begitulah, ibarat bunglon, sikap dan perilaku politisi dan partai didalam sistem saat ini memang cenderung sering berubah warna mengikuti situasi dan kondisi yang ada. Hanya ada satu kata kunci yang menjadi dasarnya yaitu kepentingan. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh pakar politik Riau, Saiman Pakpahan, bahwa fenomena deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon yang dilakukan oleh 10 Kada Riau adalah fenomena politik, dimana kepentingan bertemu dengan kepentingan.
Sistem demokrasi memang akan mendesain "pemain" nya menjadi seorang yang oportunis. Dimana ada kepentingan disitu akan ada jalan. Hal ini kemungkinan besar diakibatkan oleh besarnya mahar yang harus dibayar oleh seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia, sangat tinggi. Untuk tingkat Gubernur, uang yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp 350 miliar lebih. Uang sebesar itu hanya untuk membayar saksi, membeli kaus, atribut calon, dan lain sebagainya. Padahal gaji Gubernur perbulannya, hanya sekitar Rp 15 juta. Bahkan jika dikalkulasikan, hasilnya sangat merugikan. Sebab, gaji Gubernur kalau dihitung selama 5 tahun, tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Bisa jadi inilah faktor utama, ketika seseorang terpilih menjadi kepala daerah, bukan kepentingan dan kemaslahatan rakyat yang diutamakan, tetapi kepentingan diri pribadinya lah yang menjadi fokus utamanya. Kepentingan rakyat menjadi prioritas yang kesekian kalinya. Seolah-olah kepentingan rakyat bukan kepentingan mereka. Duka rakyat bukan duka mereka. Inilah realita yang kita hadapi saat ini terkait dengan perilaku pejabat-pejabat kita.
Pada hakekatnya hal tersebut bukanlah kesalahan mutlak dari para pejabat tersebut. Tetapi, ada peran sistem kehidupan yang mendorong mereka berbuat seperti itu. Ditambah lagi, adanya faham kapitalisme yang menomorsatukan materi dan sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, semakin membuat pejabat-pejabat kita mulai dari pusat sampai daerah sangat sulit menjadi "pejabat sejati".
Pejabat sejati adalah pejabat yang bekerja demi kemaslahatan rakyatnya. Siang malam memikirkan bagaimana agar seluruh rakyatnya bisa terpenuhi segala kebutuhannya baik yang mendasar berupa sandang, pangan dan papan, maupun kebutuhan sekunder yang menjadi pelengkap kehidupannya.
Tetapi pejabat sejati yang seperti ini bagai ilusi. Berapa banyak pejabat justru bernasib tragis menghabiskan sisa usia tuanya dibalik jeruji besi karena kasus korupsi untuk mendulang kekayaan pribadi. Bahkan kasus korupsi sudah dianggap hal yang lumrah terjadi. Bagaimana tidak, biaya yang dikeluarkan untuk menjabat amatlah besar sedangkan gaji tidak sebesar dalam bayangan. Maka wajar saja jika mereka mencari pemasukan sampingan dengan segala cara tidak perduli lagi itu melukai dan menghianati rakyat yang sudah memilih mereka atau tidak.
Lalu seperti apa Islam memandang sebuah jabatan? Didalam Islam, jabatan adalah amanah besar yang Allah SWT akan mintai pertanggung jawaban. Adalah Umar bin Khottob ketika dipilih menjadi kholifah pemimpin kaum muslimin, bukan Alhamdulillah dan syukuran yang dilakukan tetapi justru terkulai lemah sambil berucap innalillahi wa innalillahi roojiuun. Umar sadar betul bahwa jabatan yang diembannya adalah ujian terbesarnya. Oleh karenanya beliau tidak akan tidur pulas sebelum memastikan rakyatnya aman dan tercukupi segala kebutuhannya. Bahkan Umar pun menyadari bahwa jika ada onta yang terperosok karena rusaknya jalan, maka beliau lah yang berdosa dan lalai. Begitulah jabatan dalam pandangan Islam.
'Abdullah bin 'Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya," (HR. Bukhori) (*)