DATARIAU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) soal ancaman krisis pangan akibat pandemi virus Corona alias Covid-19. Jokowi pun meminta jajarannya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok. Terjadinya ancaman ini diprediksi akibat dari adanya kebijakan lockdown, sehingga mengganggu rantai pasok distribusi bahan pangan.
Sebagai follow up dari peringatan tersebut, Presiden bersama para menteri merencanakan pembangunan Lumbung Pangan Nasional (Food Estate) pertama di Kalimantan Tengah. Pertama, lumbung pangan baru di Kabupaten Kapuas direncanakan menempati lahan potensial seluas 20.704 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan yang telah fungsional mencapai 5.840 hektar. Kedua, lumbung pangan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 hektare. Presiden Jokowi mengatakan, untuk tahun ini setidaknya akan diselesaikan terlebih dahulu lahan seluas 30.000 hektare dan akan meningkat hingga dua tahun ke depan (Kompas.com, 14/07/2020).
Program food estate adalah konsep mewujudkan ketahanan pangan melalui integrasi pertanian, perkebunan, dan peternakan. Program tersebut akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Presiden menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai leader program ini. Kemenhan dinilai juga mumpuni di bidang agraria selain dari bidang pertahanan.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Diantaranya dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan. Beliau mempertanyakan, langkah pemerintah menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai leading sector proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah. Menurut Syarief, program lumbung pangan nasional itu bukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Kementerian Pertahanan (Kompas.Com, 14/07/2020).
Menurut pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, lalu juga di periode pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi (rice estate) di Merauke yang hingga kini tak terealisasi. Dengan pengalaman tersebut, ia mengatakan proyek lumbung pangan selalu berujung pada kegagalan (Detik.Com, 04/07/2020).
Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar juga mengatakan hal serupa. Bahkan, menurutnya wacana pembangunan lumbung pangan di Kalteng ini hanya menghabiskan waktu dan anggaran yang besar (Detik.Com, 04/07/2020). Untuk diketahui, Proyek ini dikerjakan secara bertahap mulai dari tahun 2020-2022 dengan rincian 2020 seluas 1.210 hektare senilai Rp73 miliar, pada 2021 seluas 33.335 hektare senilai Rp484,3 miliar, dan tahun 2022 seluas 22.655 senilai Rp497,2 miliar (economy.okezone.com, 28/06/2020).
Wajar, jika kebijakan ini menuai polemik dan kontroversi. Kompleksnya masalah yang dihadapi ditambah kondisi pandemi, seharusnya untuk membuat sebuah proyek dan anggaran pengeluaran mesti prioritas dan pertimbangan yang matang. Akankah food estate mampu menjadi solusi cadangan ketersediaan pangan untuk ketahanan pangan nasional ? atau proyek ini hanya menjadi wacana tanpa realisasi. Jika benar serius mengantisipasi ancaman krisis pangan, pemerintah harus berkaca dari kegagalan-kegagalan sebelumnya.
Politik ekonomi ketahanan pangan dibuat untuk tujuan kemaslahatan seluruh rakyat bukan hanya segelintir pemodal konglomerat dan elit pejabat. Sebab, dalam keadaan normal pra wabah pun, pemerintah belum mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Terbukti masih banyak masyarakat yang menderita kelaparan dan kemiskinan.
Terlebih dalam kondisi wabah. Abai dan lemahnya negara kian terasa. Tampak juga kergantungan negeri ini terhadap impor pangan seperti beras, gula dan daging. Sehingga, saat barang-barang tersebut sudah mulai langka dan mahal karena impor terganggu disebabkan kebijakan pandemik corona di negeri eksportir. Sementara perhatian terhadap kondisi petani, dalam negeri masih minim sekali. Kebutuhan sarana prasarana yang cukup mahal, subsidi petani yang setengah hati, fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, dll. Terbukti, ketika para petani panen raya, harga malah anjlok. Sampai-sampai petani bagi-bagi gratis bahkan membuang hasil panennya. Sebuah pemandangan yang ironis!.
Carut marut pengelolaan ketahanan nasional dibidang pangan membutuhkan solusi yang mengakar, bukan sekedar lumbung pangan nasional. Indonesia harus mampu mandiri memproduksi bahan pangan untuk kebutuhan rakyatnya, tanpa bergantung lagi kepada negeri eskportir. Terlebih Indonesia telah dianugerahi oleh Allah, kekayaan alam yang berlimpah dan kondisi tanah yang subur. ?Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi? semboyan yang menunjukkan betapa kaya raya alam kita. Disisi lain muncul pertanyaan, bagaimana bisa rakyat kita masih menderita kelaparan dan krisis pangan ? Bagaimana solusi solutif untuk menjaga ketahanan pangan baik dalam kondisi normal maupun kondisi wabah?.
Ditengah ketidakmampuan sistem kapitalisme hari ini menyelamatkan manusia dari wabah, ditambah politik ekonomi liberal yang juga gagal menjaga ketahanan pangan. Seharusnya menyadarkan kita bahwa kita sangat membutuhkan sebuah tatanan kehidupan yang baru. Sebuah tatanan kehidupan yang mampu menyejahterakan dan menyelamatkan manusia. Yakni sistem Islam, sebuah tatanan kehidupan yang berlandaskan pada aturan Sang Pencipta.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa Khilafah Islam dengan visi negara dan konsep politik ekonomi pertanian pangan yang shahih, mampu mengatasi krisis secara cepat dengan dampak yang seminim mungkin. Seperti pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA, ketika terjadi wabah penyakit Tha?un di daerah Amwas.
Khalifah sebagai pemimpin negara, memaksimalkan semua potensi pertanian yang dimiliki di dalam negeri untuk membangun ketahanan pangan tanpa tergantung pada negara asing. Negara menguasai seluruh rantai pasok produksi dan stok pangan. Ketika dilakukan lockdown, pemenuhan pangan rakyat sangat mudah dilakukan karena ketersediaan pangan dijamin penuh oleh negara. Begitu pula penguasaan stok berdampak pada stabilitas harga di pasar. Negara leluasa mengendalikan harga dari para spekulan dan mafia, karena adanya cadangan pangan negara.
Negara bersungguh-sungguh dan penuh pertimbangan ketika membuat kebijakan. Negara mengurusi seluruh urusan rakyat dengan penuh tanggungjawab. Sadar bahwa urusan kepemimpinan bukan hanya dengan rakyat, tetapi seorang pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di yaumil akhir tentang kepemimpinannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ?Imam (Khalifah) raa?in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya? (HR Muslim dan Ahmad). (*)
Wallahu A?lam..