DATARIAU.COM - Tiada terasa kita tengah berada di penghujung tahun 2018. Waktu terus berlalu tanpa bisa dikembalikan barang sedetikpun. Tinggal menghitung jam saja, Tahun Baru Masehi akan segera tiba. Sudah menjadi tradisi sebahagian besar masyarakat menggelar perayaan pergantian tahun baru. Tetapi sebagai umat yang cerdas sudah seyogyanya mencari tahu terkait hukum merayakan tahun baru.
Tahun baru memang kerap dihiasi dengan ragam perayaan. Berbagai hiburan pun tiada ketinggalan digelar. Pesta kembang api hingga tiupan terompet terdengar riuh dimana-dimana seakan hal yang wajar dan lumrah dilaksanakan.
Berbagai channel televisi pun turut menyuguhkan perayaan dengan hiburan panggung yang menampilkan performa dari berbagai artis. Mulai artis desa hingga artis ibukota. Dari artis papan bawah hingga artis papan atas. Adakalanya penampilan panggung disertai dengan busana terbuka dan plus aksi eksotis pun akhirnya menjadi tontonan. Sebuah perayaan yang digelar dengan merogoh kocek yang terbilang tidak sedikit.
Inilah sebuah perayaan yang tidak ada tuntunannya di dalam Islam. Sebuah perayaan yang jelas-jelas Islam telah mengharamkannya. Penduduk mayoritas Indonesia adalah Muslim. Tapi bisa kita lihat bagaimana mereka yang mayoritas muslim malah lebih marak dalam memeriahkan pergantian tahun. Hal ini sungguh membuat kita miris.
Bukankah Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam telah bersabda: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka." (HR Abu Dawud, hasan).
Hadits ini telah jelas tidak membenarkan umat Islam menyerupai kaum kafir baik dalam hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti aqidah dan ibadahnya, begitu juga dengan hari raya yang mereka gelar, pakaian khas yang mereka kenakan berikut gaya hidup yang mereka jalani dan lain sebagainya.
Maukah kita termasuk bagian diantara kaum tersebut? Tentu saja tidak bukan? Perayaan tahun baru Masehi bukanlah perayaan yang dibenarkan di dalam Islam, sebab ia adalah perayaan kaum kafir, khususnya kaum Nashrani dan umumnya non-Muslim.
Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru pada awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), yang kemudian diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Khatolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat non-Muslim, yang kemudian berlanjut hingga kini.
Rawan Maksiat
Tak dapat dipungkiri, perayaan pergantian tahun baru yang kerap dilaksanakan di berbagai tempat rawan akan kemaksiatan. Ya, kemaksiatan sebahagian besar turut menghiasi pergantian tahun yang dengan rela mereka tunggu hingga larut malam pukul 00.00. Menunggu detik-detik pergantian tahun adalah sesuatu yang istimewa yang dihiasi dengan kegembiraan. Menghabiskan waktu semalaman suntuk menjadi hal yang lumrah, berpesta pora, bercampur baur dengan lawan jenis yang tidak halal menjadi pintu masuknya syetan, yang senantiasa penuh bujuk rayu dalam menenggelamkan manusia pada kemaksiatan dan kesesatan.
Minum-minuman keras, hingar bingar musik, disko hingga hilangnya keperawanan dan zina akhirnya tak dapat terelakkan bagi sebahagian remaja, bahkan anak-anak yang masih di bawah umur nan labil, menjadi korban gaya hidup yang salah. Pola hidup yang hedonis, sekularis dan liberalis cukup membuat masyarakat kini tanpa sadar telah mengikuti gaya hidup orang kafir. Hingga terbelenggu dalam kubangan kemaksiatan.
Bukankah Rasulullah bersabda:
"Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun), pasti kalian pun akan mengikutinya." Kami (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab, "Lantas siapa lagi?" (HR. Muslim).
Hadits ini sangat jelas menyampaikan bahwa akan ada masanya umat Rasulullah yang akan mengikuti kaum kafir sedikit demi sedikit hingga berbukit-bukit kebiasaan orang kafir akan menjadi suatu kebiasaan dan lumrah adanya. Begitulah yang tengah terjadi saat ini.
Perayaan pergantian tahun adalah bagian dari perusakan akidah dan moral umat Islam. Betapa banyak diantara umat yang kini tersesat dalam bingkai kemaksiatan tanpa ia menyadarinya. Padahal, bagi sesiapa saja yang menyerupai suatu kaum maka peringatan Rasulullah telah jelas dalam sebuah hadist.
"Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya." (HR Tirmidzi, hasan).
Maka sudah selayaknya pergantian tahun dijadikan bahan intropeksi diri dan perbaikan. Memperbanyak dzikir dan ibadah kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala, serta memohonkan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Agar kiranya Allah Subahanahu wa Ta'ala menurunkan rahmat ampunan dan kasih sayang-Nya kepada segenap manusia dan alam semesta, mari kita senantiasa hidup taat akan aturan syariat-Nya yang agung, hingga kedamaian dan kesejahteraan dapat menaungi seluruh sendi-sendi kehidupan. (*)