Awal Tahun 2026, Polisi Razia Terpadu Tempat Hiburan Malam di Perawang

Hermansyah
581 view
Awal Tahun 2026, Polisi Razia Terpadu Tempat Hiburan Malam di Perawang
Razia terpadu pada salah satu tempat hiburan malam.

SIAK, datariau.com - Tekan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi, Polres Siak menggelar razia terpadu di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Kamis (1/1/2026).

Padal Tim Razia Ipda Rijal Karo Karo SH menjelaskan razia dimulai sekitar pukul 02.00 WIB, menyasar dua lokasi hiburan malam BS dan DK berada di Kampung Perawang Barat, Siak.

Kegiatan ini melibatkan personil gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas hingga Polwan Polres Siak.

Petugas terlebih dahulu mengamankan area, kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung secara menyeluruh. Sedangkan pengunjung perempuan diperiksa oleh Polwan.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan urine secara selektif, pengecekan identitas diri, serta pemeriksaan terhadap peredaran miras berkadar alkohol tinggi.

Pada pelaksanaan razia, petugas memberikan imbauan kamtibmas serta pesan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan.

Pengelola diminta lebih selektif dalam menerima pengunjung, meningkatkan pengamanan area parkir serta melengkapi perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hasil razia, petugas mencatat sekitar 10 orang pengunjung sempat melarikan diri saat tim mendatangi lokasi. Dan masih ditemukan sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti KTP maupun SIM.

Namun demikian, dari hasil pemeriksaan urine terhadap beberapa pengunjung secara acak, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi menegaskan kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan juga ketertiban masyarakat, khususnya pada momen awal tahun.

"Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba, miras ilegal, serta potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, dan nyaman," kata AKBP Eka Ariandy Putra.

Kapolres Siak juga mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan agar berperan aktif mendukung upaya kepolisian.

"Kami berharap pengelola lebih kooperatif, mematuhi aturan perizinan, serta ikut mengawasi pengunjungnya. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama," ujarnya.

Sekira pukul 03.15 WIB, kegiatan razia dinyatakan selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)