Yusripandi Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Natuna Tahun 2018

Datariau.com
826 view
Yusripandi Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Natuna Tahun 2018
Arizki Fil Bahri

NATUNA,DATARIAU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna kembali menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian pidato penghantar Bupati Natuna terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna,Rabu 7 Februari 2018 pagi ini.

Rapat yang di gelar di ruang Paripurna DPRD Natuna itu di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta rapat dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan pimpinan rapat dari Ketua DPRD Natuna Yusripandi.

Setelah penyampaian kata sambutan oleh pimpinan rapat,kemudian dilanjutkan dengan pidato penghantar Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal.

Dalam pidatonya,Bupati Hamid menyampaikan 7 ranpaerda Natuna yang di antaranya adalah tentang pengelolaan air limbah pabrik,ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah,ranperda tentang retribusi tentang perpanjang izin pekerjaan tenanga kerja asing,ranperda tentang pembentukan kelurahan Batu Hitam, ranperda kawasan tanpa roko,ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,serta ranperda tentang penyelenggaraan penanam modal daerah.

Lanjut Hamid mengungkapkan,dakam pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,Kepala Daerah dan Kepala DPRD dalam membuat peraturan daerah sebagai instrumen yang sah.

Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,telah memberikan wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki berdasarkan prinsip otonomi daerah Pungkas Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi

Turut hadir dalam rapat tersbut di antaranya Bupati Natina Drs.H.Abdul Hamid Rizal,Ketua DPRD Natuna Yusripandi,Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna Hadi Candra dan Daeng  Amhar, Serta Anggota DPRD Lainnya OPD/FKPD, para ulama,serta para tokoh masyarakat dan Wartwan

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)