Rokiyah Anggota DPRD Natuna Komisi III Hadiri LKPJ

464 view
Rokiyah Anggota DPRD Natuna Komisi III Hadiri LKPJ
Arizki Fil Bahri
Rokiyah Anggota DPRD Natuna Komisi III Saat bersalaman Dengan Bupati Natuna, Saat Acara LKPJ

NATUNA,Datariau.com-Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Bupati Natuna Hamid Rizal, Jum’at (15/3/2019) pagi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018.

Selain dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Anggota DPRD Rokiyah Komisi III, juga tampak hadir pimpinan FKPD, sejumlah anggota DPRD, serta undangan lainnya dari instansi pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Kabupaten Natuna.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, Bupati Natuna dalam pidato penyampaian LKPJ menyampaikan, LKPJ akhir tahun anggaran 2018 ini disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah.

Dalam sambutannya saat membuka Rapat, Yusripandi mengatakan bahwa LKPJ harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan ketentuan tersebut maka menjadi hal yang wajib bagi Bupati Natuna untuk menyampaikan hasil kerjanya selama stahun terakhir, “ kata Yusripandi.

Sementara itu,Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyampaikan secara garis besar LKPJ pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2018.

"Pendapatan daerah kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar 975 koma 86 miliar, terealisasi sebesar 97 miliar atau mencapai 98,7%, " kata Bupati. 

Bupati juga mengungkapkan mengenai kinerja pemerintah daerah tertuang didalam dokumen LKPJ akhir tahun 2018 masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Natuna, pandangan dan evaluasi dari DPRD Natuna akan dijadikan bahan kajian di masa mendatang.

Selanjutnya LKPJ tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah, dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di tahun anggaran berikutnya.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)