Heboh, Tunjangan Profesi Guru di SDN 011 Puak Ranai Dipotong Untuk Honor Operator, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

datariau.com
1.793 view
Heboh, Tunjangan Profesi Guru di SDN 011 Puak Ranai Dipotong Untuk Honor Operator, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Ilustrasi (Foto: Internet)

NATUNA, datariau.com - Pengutipan potongan dana tunjangan profesi guru tingkat SD tahun 2017 di Kabupaten Natuna mulai terkuak ke permukaan.

Hal ini mulai terungkap atas keterangan Kepala SDN 011 Puak Ranai Sudarlis di hadapan NR (45) seorang guru bersama Kabid Dikdas Saharman, Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidik Paud dan Dikdas Budiman, Kasi GTK SMP Suhardi, juga Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Zainal Abidin.

Tak tanggung-tanggung, setiap triwulan penerimaan dana tunjangan profesi guru, disetor sebesar Rp1.200.000 kepada kepala sekolah. Sedangkan hasil seusai rapat internal di ruang rapat Sekretaris Disdikpora Natuna pada Senin (12/11/2018), ketika dikronfontir terkait dugaan pungutan dana tunjangan profesi guru di SDN 011 Puak Ranai, dana tunjangan profesi guru tahun 2017 tersebut dikembalikan penerima (operator) kepada Kepala Sekolah. Pasalnya, terjadi kegaduhan.

Namun, di tahun sebelumnya berlangsung aman-aman saja sejak adanya tunjangan profesi guru tahun 2009 lalu. Dana pungutan tunjangan profesi guru ini disebut-sebut sebagai kesepakatan untuk bantuan bayar operator entri data depodik sekolah yang menggunakan tenaga operator dari luar sekolah. Sebab, operator sekolah di SDN 011 Puak Ranai belum mahir mengentri data depodik guru.

“Sebelum itu kita sepakat membantu beliau (operator) apa salahnya, kebetulan terjadi seperti ini terkait dugaan pungli, makanya tak lagi kita pungut dan dana yang sudah terlanjur ditarik kita kembalikan kepada guru lagi,” ucap Sudarlis.

Selain dana tunjangan profesi guru, kepala sekolah ini juga dituding kerap minta “jatah”  setiap pencairan dana Bos dan Bros. Lagi-lagi Kepala Sekolah Sudarlis membantah tudingan itu, bahkan dia mengaku sudah melaksanakan penggunaan dana Bos dan Bros sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

Hal tersebut dikuatkan Kabid Disdikpora Saharman menegaskan di tempat terpisah, bahwa tidak ada penyimpangan dana Bos dan Bros di SDN 011 Ranai.

Seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan merasa prihatin mendengar adanya kasus ini.

“Sebenarnya masalah ini sudah menjadi rahasia umum, apalagi pungut-memungut atau potong-memotong dana tunjangan profesi guru maupun dana Bos dan Bros, tapi terkadang enggan untuk melaporkan tak mau bermasalah nantinya,” ujarnya.

Dia berharap permasalahan ini perlu disikapi aparat penegak hukum untuk diungkap agar menjadi terang benderang. (ari)

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)