NATUNA, Datariau.com-Bupati Natuna, Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi melakukan serah terima pemanfaatan dan penghunian rumah khusus kepada masyarakat.
Acara serah terima berlangsung di halaman perumahan khusus Padang Pasir Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna, Rabu (10/4/2019) ketika melakukan penyerahan secara simbolis kepada penerima rumah bantuan.
Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi berpesan agar rumah yang diberikan oleh pemerintah dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat sebagai tempat tinggal.
“Saya berharap kepada masyarakat, agar rumah bantuan ini bisa dirawat dan dijaga dengan baik dan dipergunanakan sesuai peruntukan,”pesan Hamid.
Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat, karena telah memperhatikan masyarakat Kabupaten Natuna, termasuk dalam memberikan bantuan rumah khusus kepada masyarakat.

Selain itu, terang Hamid ada juga beberapa prasarana dan infrastruktur yang telah dibangun seperti, jalan, jembatan dan listrik yang kini sudah bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.
“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena sudah menyediakan tempat tinggal buat masyarakat dan kepada penerima mari kita memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dengan baik menjaga dan merawatnya,”ujar Hamid.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna Hendra Kusuma menjelaskan pada tahun 2017 pemerintah kabupaten Natuna melalui telah mengajukan dua propsal pembangunan rumah khusus dan rumah PNS perbatasan, teryata yang disetujui oleh pemerintah pusat adalah rumah khusus di Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timut Laut.
“Perlu saya sampaikan, rumah khusus ini bukan rumah nelayan, ini selalu salah persepsi. Rumah khusus ini di peruntukan bisa untuk nelayan bisa untuk masyarakat yang penghasilannya rendah, dan juga bisa untuk masyarakat terkena bencana,”terangnya.
Ia juga menjelaskan perumahan khusus di kecamatan Bunguran Timur Laut berjumlah 50 unit, tipe 28 percontohan Kementerian PUPR yang di bangun di kabupaten Natuna.
“Ini merupakan tipe nasional, kalo kearifan lokal kita Melayu, pasti ada teras untuk kita buat jual sedikit, ini perlu kita audit kembali,”paparnya.
Hendra Kusuma menjelaskan, sebenarnya ada dua lokasi bantuan rumah khusus yang harus diresmikan. Namun karena ada persoalan hukum, sehingga rumah khusus yang terletak di Semente Kecamatan Bungaran Barat, belum bisa diresmikan dan masih proses oleh penegak hukum.

“Perlu saya sampaikan, bahwa perumahan Semente, belum bisa saya terima karena masih bermasalah, nanti ada yang tanya kenapa di Semente belum diresmikan padahal lebih duluan di bangun,”terangnya.
Diwaktu yang sama, Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR, Agus Prianto menyampaikan, sesuai namanya rumah khusus diperuntukan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus, dan rumah ini dibangun untuk masyarakat di perbatasan dan nelayan.
“Jadi memang benar perumahan ini bukan perumahan khusus untuk nelayan saja tetapi rumah khusus untuk masyarakat perbatasan dengan rumah nelayan perbatasan yang sifatnya lebih umum,”tuturnya.
Agus menambahkan dengan keterbatasan anggaran Kementerian PUPR hanya bisa membangun secara permanen rumah khusus untuk kabupaten Natuna sebayak 50 unit dengan tipe 28. Ia juga berterimakasih kepada pemerintah daerah telah membangun jalan di perumahan tersebut.
“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena telah memudahkan pembangunan seperti menyediakan lahan dan pembangunan jalan hotmix,”terangnya.
Agus Prianto menegaskan bahwa perumahan ini tidak bisa dirubah bentuk atau ditambah dan dikurangi seperti penambahan dapaur dan lain sebagainya,
“Karena dulu ada juga di Kabupaten Bintan yang melakukan penambahan dapur menggunakan kayu bekas dan sepanduk bekas membuat perumahan tersebut kelihatan tidak enak dipandang mata,”paparnya.