Anggota DPRD Natuna, Panggil P2RD Bahas Restribusi

542 view
Anggota DPRD Natuna, Panggil P2RD Bahas Restribusi
Arizki Fil Bahri
Susana Rapat di Komisi III DPRD NATUNA

NATUNA, Datariau.com-Anggota DPRD Natuna Komisi III hari ini senin,(04/01/2019) memanggil  Dinas P2RD membahas hasil Ristribusi.

 Dalam pembicaraan tersebut anggota DPRD Natuna menyayangkan lemahmya pemungutan Ristribusi selama ini diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Natuna.

Rokiyah yang merupakan Anggota komisi III dari Partai Nasdem, saat rapat menyayangkan akan Penerimaan Ristribusi yang belum maksimal, padahal banyak Perda yang telah dibuat tetapi hasil Ristribusi belum dipungut secara maksimal oleh Instansi Pemerintahan Kabupaten Natuna.

Contohnya perda  yang  telah dibuat seperti perda sampah dan sarang burung walet,  padahal Perda tersebut sudah dibuat beberapa tahun lalu.  Tapi disayangkan hasil Restribusinya masih 0 ujar Rokiyah saat rapat

Lanjutnya lagi untuk itu saya panggil teman-teman Eksekutif kesini, agar penerimaan PAD kita bisa bertambah demi mensejahterakan Rakyat Natuna Tutup Rokiyah saat memberikan masukan  dalam rapat

Ditempat yang sama bedahalnya Harken selaku Ketua Komisi III DPRD Natuna saat setelah rapat saat diwawancarai Oleh awak media ini (04/01/2019) beliau menyampaikan "Bahwasanya disaat kebijakan-kebijakan telah banyak  dibatasi untuk wilayah Kabupaten Kota,  tentu sinergritas antara Eksekutif dan Legislatif sangat perlu, agar penambahan Pendapatan Daerah Bertambah. 

Maka itu saya  beserta kawan-kawan Komisi III memanggil pihak Eksekutif kesini, agar lebih mengetahui kendala apa sehingga PAD Natuna belum diserap secara maksimal" ujar Harken

Tambahnya lagi semoga saja dengan pemanggilan ini PAD Natuna nantinya akan bertambah baik dimasa tahun sebelumnya Pungkas Harken

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)