Dugaan Penampungan Minyak Tanah Ilegal di Inhu

Warga Saksikan Mobil Keluar Masuk, Kades Malah Mengaku Tidak Tahu

datariau.com
2.356 view
Warga Saksikan Mobil Keluar Masuk, Kades Malah Mengaku Tidak Tahu
Foto: Heri
ILUSTRASI: Tepat diduga poenampungan minyak tanah.

RENGAT, datariau.com - Penampungan minyak tanah yang diduga ilegal yang berlokasi di Desa Kelawat, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, hingga kini belum ada tindakkan tegas dari dinas terkait dan pihak kepolisian. Padahal pengakuan warga sekitar, mereka menyaksikan mobil keluar masuk diduga mengantarkan minyak ke lokasi itu.

"Hari Senin (12/3/2018) kemarin sekitar pukul 05.00 wib dua mobil truk angkut minyak dari Jambi kembali mengantarkan ke tempat penampungan minyak tanah yang berada di rumah warga atas nama inisial Ag alias Gondrong yang berada di RT 02, RW 03 Kadus 2 Desa Kelawat, Kecamatan Sei Lala," terang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, kepada datariau.com, kemarin.

"Jujur saja kita selaku masyarakat sangat heran, jelas-jelas itu usaha ilegal dan berbahaya buat lingkungan, tapi tidak ada tindakan sama sekali. Sepertinya pengusaha dan instansi sudah kongkalikong. Kalau tidak  kongkalingkong tentu sudah mereka tindak, bukan malah sebaliknya membiarkan," tegas warga ini.

Warga juga mempertanyakan Kepala Desa Kelawat yang sampai saat ini belum ada menindak ataupun turun ke lokasi tersebut. "Herannya lagi, usaha yang membahayakan seperti itu malah Kades diam saja, padahal rumah Kades tidak jauh dari tempat penampungan minyak tanah tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Vikal selaku Kades Kelawat saat dikonfirmasi datariau.com mengaku bahwa tidak tahu lokasi tersebut menjadi tempat penampungan minyak tanah ilegal.

"Sejauh ini kami tidak mengetahui adanya penampungan minyak tanah tersebut," terangnya.

Ditanya jarak antara rumah kades dengan tempat penampungan tidak jauh mengapa bisa tidak mengetahui adanya penampungan minyak tanah yang berlokasi di RT 03 RW 02, atau memang sudah ada permainan kongkalikong dengan pengusaha minyak tanah yang diduga ilegal, dia kembali menegaskan tidak mengetahui dan tidak ada permainan.

"Jarak rumah saya dengan rumah Gondrong lebih kurang 300 meter. Benar, saya tidak mengetahui penampungan minyak tanah tersebut. Saya tidak ada permainan apalagi kongkalingkong dengan pengusaha minyak tanah dan selama ini saya benar-benar tidak tahu adanya penampungan minyak tanah tersebut," tegasnya meyakinkan.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)