Tempat Penampungan Minyak Tanah Diduga Ilegal di Sei Lala Inhu Buka Lagi

datariau.com
2.684 view
Tempat Penampungan Minyak Tanah Diduga Ilegal di Sei Lala Inhu Buka Lagi
Dok.
Ilustrasi.

RENGAT, datariau.com - Kegiatan penampungan minyak tanah yang diduga ilegal yang berlokasi di Desa Kelawat Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu, kembali beroperasi. Padahal, pelaku yang dulunya juga melakoni kegiatan melanggar hukum ini sudah diringkus polisi.

Menurut informasi yang dapat dihimpun dari beberapa warga menerangkan bahwa minyak tanah datang dari Jambi menggunakan dua mobil truk colt diesel, satu mobil truk colt diesel dengan warna kuning, sedangkan yang satunya lagi mobil truk colt diesel jenis box.

Baca juga: Penimbunan Minyak Tanah Heboh Diberitakan, Pemilik Bergegas Angkut Drum dan Hilangkan Barang Bukti

"Dalam 1 minggu ada 2 sampai 3 kali minyak tanah masuk ke tempat penampungan tersebut. Dan penampungan minyak tanah yang diduga ilegal itu lebih kurang sudah 3 bulan ini beroperasi," sebut warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga: Rumah Tempat Penampungan Minyak Tanah di Desa Sei Lala Inhu Digrebek Polisi

Tokoh Masyarakat Pasir Penyu Hatta Munir menanggapi hal ini mengatakan, memang akhir-akhir ini di Inhu semakin menjamur tempat usaha tanpa miliki izin atau ilegal yang tidak tersentuh oleh dinas maupun aparat hukum.

"Penampungan minyak tanah yang diduga ilegal di Desa Kelawat Kecamatan Sei Lala, menurut saya ini sangat mengkhawatirkan sekali bagi pemilik rumah maupun di sekitarnya. Karena sudah ada pengalaman sebelumnya, seperti yang terjadi di Desa Japura Kecamatan Lirik beberapa tahun silam," sebutnya.

"Agar tidak kembali terjadi kebakaran seperti di Desa Japura, kita berharap instansi dan aparat penegak hukum untuk dapat segera menindak tegas para pelaku penampungan minyak tanah yang berlokasi di Desa Kelawat," harapnya.

Dengan adanya dugaan penampungan minyak tanah ilegal di Sei Lala ini, tambah Hatta Munir yang merupakan mantan Anggota DPRD Inhu ini, merupakan salah satu pembuktian bahwa dinas maupun aparat hukum belum maksimal dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Penimbunan Minyak Tanah yang Tidak Tersentuh Hukum

"Atau jangan-jangan sudah ada permainan antara pengusaha minyak tanah tersebut dengan dinas terkait dan juga aparat hukum, sehingga penampungan minyak tanah itu aman-aman saja," pungkasnya bertanya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)