Warga Pasir Keranji Inhu Minta BPK Audit Dana Desa

datariau.com
1.921 view
Warga Pasir Keranji Inhu Minta BPK Audit Dana Desa
Heri

RENGAT, datariau.com - Dana desa dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana desa, warga Desa Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu meminta pihak berwenang audit secara transparan kegiatan tahun 2017.

"Kami selaku masyarakat berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pihak berwenang lainnya dapat audit secara rinci dana desa di Desa Pasir Keranji. Audit ini kita minta agar ada kepastian, ada tidak dana desa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggu jawab," kata seorang warga desa bernama Udin, kepada datariau.com, Ahad (5/11/2017).

"Di tahun 2017 ada beberapa kegiatan yang menggunakan dana desa, seperti kegiatan pengerasan jalan, pembangunan pos kamling depan kantor desa dan jembatan," lanjut Udin.

"Kuat dugaan dari beberapa kegiatan yang menggunakan dana desa di tahun 2017 ada indikasi penyimpangan. Tapi kami tidak bisa memastikan penyimpangan penggunaan dana desa itu di kegiatan yang mana, untuk itu kami minta pihak berwenang lebih teliti lagi mengaudit dana desa Pasir Keranji," terangnya.

Sebelumnya, proyek pengerasan jalan ini menggunakan dana desa, tapi sayangnya perkerjaan ini diduga tidak sesuai bestek, disebutkan dalam RAB dan plang kegiatan panjang 650 meter, lebar 6 meter dan tebal 10 cm, tapi ada ditemukan ketebalannya tidak sampai 10 cm.

"Selain diduga tidak sesuai bestek perkerasan jalan juga tidak rapi," terang Udin.

"Kami selaku masyarakat berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pak Kades dapat lagi merapikan perkerasan jalan tersebut agar enak dipandang mata. Karena di sisi kanan kiri jalan tidak ada terbentuk parit untuk aliran air," urai warga.
 
Kades Pasir Keranji, Isrial, saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan Bapemades bersama Kabid Dinas PUPR Inhu mengatakan bahwa perkerjaan itu sudah sesuai dan bahkan sudah diterima.
 
"Benar, panjang perkerasan jalan 650 meter, lebar 6 meter dan tebal 10 cm, yang lebar 6 meter, tapi itu badan jalan, yang pengerasan hanya lebar 4 meter. Untuk panjang yang seharusnya 650 meter, itu panjang ada 700 meter yang dikerjakan. Dari mana warga bisa mengatakan bahwa pengerasan jalan itu tidak sesuai bestek," tanya Kades.


"Untuk mengenai parit saluran air kanan kiri jalan, memang sengaja tidak dibuat, karena kalau dibuat, dikala hujan tanah batu krokos hanyut ke parit, dan rencana di sepanjang jalan tersebut akan di bangun drainase," terang Kades lagi kepada datariau.com, Senin (30/10/2017) lalu.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)