Terkait Bencana Kabut Asap, Walhi Gugat Negara

datariau.com
1.014 view
Terkait Bencana Kabut Asap, Walhi Gugat Negara
Illustrasi

PALANGKARAYA, datariau.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah menilai negara telah lalai menangani bencana kabut asap. Mereka pun mengajukan gugatan untuk meminta tanggung jawab penyelenggaraan negara.

"Kami Walhi kalteng Selasa 16 Agustus 2016 mengajukan gugatan citizen law suit terkait kasus kebakaran hutan tahun 2015," kata Koordinator Walhi Kalteng, Fandy di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (16/8/2016).

Gugatan warga negara itu sudah disusun beberapa bulan lalu. Bahkan Walhi sudah menyampaikan pemberitahuan enam bulan sebelum mengajukan gugatan kepada lembaga Negara tersebut.

Namun, negara melalui lembaga pemerintahan yang disurati tak memberikan tanggapan sampai batas waktu ditentukan. Setelah syarat dinilai terpenuhi, lembaga yang konsen di permasalahan lingkungan itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Editor
: Agusri
Sumber
: Okezone.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)