Supir Truk Mengeluh Harus Bayar Saat Melintas di Jalan Indosawit Ukui

datariau.com
1.082 view
Supir Truk Mengeluh Harus Bayar Saat Melintas di Jalan Indosawit Ukui
Heri
Kwitansi pungutan yang diperlihatkan supir truk.

PELALAWAN, datariau.com - Puluhan supir truk pengangkut batu mengeluh harus membayar Rp 20 ribu saat melintas di sepanjang jalan menuju Indosawit Ukui SP 6, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

"Kami dari supir truk berharap sekali penegak hukum dapat menindak tegas, kami merasa keberatan sekali diharuskan membayar Rp 20 ribu saat melintas di jalan Indosawit Ukui tepatnya di SP 6," sebut Wanto, salah seorang supir truk yang setiap hari melintasi jalan tersebut, kepada datariau.com, Selasa (25/10/2016).

Mereka kata Wanto, meminta dengan paksa. "Kalau kami tidak mau membayar Rp 20 ribu, mobil kami ditahan sama meraka," akunya.

"Ngerinya lagi hampir setiap desa yang kami lalui melakukan hal yang sama, kami berharap sekali penegak hukum dapat melakukan penindakan dan bila perlu mereka itu ditangkap agar ada efek jeranya," pungkas Wanto.

Pungutan tersebut ada kwitansinya. Dari kwitansi yang diperlihatkan Wanto kepada wartawan tampak ada stempel salah satu organisasi kepemudaan dengan bunyi pungutan diperuntukan kegiatan organisasi kepemudaan di Ukui tersebut.

Belum ada konfirmasi terhadap organisasi pemuda yang diduga melakukan pungutan yang mengakibatkan supir truk mengeluh.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)