Sudah Jual Arus ke PLN, PT MPI Disebut Belum Selesaikan Pembayaran Pembangunan ke Sub Kontraktor

datariau.com
2.579 view
Sudah Jual Arus ke PLN, PT MPI Disebut Belum Selesaikan Pembayaran Pembangunan ke Sub Kontraktor
Heri
Chandra saat memperlihatkan spanduk yang dia pasang.

RENGAT, datariau.com - PT Max Power Indonesia disebut telah menjual arus listrik ke PLN, akan tetapi hingga kini perusahaan belum sanggup membayar pekerjakan pembangunan Proyek Pekerjaan Sipil di PLTMG Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini menyebabkan Direktur CV Yoriski Persada Indah (YPI) Chandra mengambil sikap dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisikan "Proyek Pekerjaan Sipil ini belum diselesaikan pembayarannya oleh PT Max Power Indonsia (MPI) kepada PT Multi Tekhnik Jaya Mandiri (MTJM) sehingga PT MTJM belum bisa menyelesaikan pembayaran kepada CV YPI."

Direktur CV YPI Chandra saat ditemui datariau.com di lokasi proyek saat pemasangan spanduk, Sabtu (29/7/2017) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dana pekerjaan tersebut akan dibayarkan, sedangkan PLTMG di lokasi yang dikerjakannya tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan dan sudah menjual arus ke PLN Area Rengat.

"Dan yang aneh lagi saat ini ada pengerjaan pembangunan pagar di lokasi tersebut, untuk membayar pekerjaan yang saya kerjakan tidak bisa, tapi membangun pekerjaan baru bisa," ujar Chandra.

Chandra menegaskan, ini merupakan langkah persuasif yang dilakukannya untuk menyelesaikan permasalahan ini dan bukan bermasksud untuk mempermalukan pihak PLTM, PT MPI ataupun PT MTJM.

"Saya hanya menuntut hak saya yang sampai saat ini belum jelas, bukan untuk mempermalukan ataupun menghina pihak perusahaan," ujarnya lagi.

"Kita berharap hal ini menjadi perhatian dari pihak-pihak terkait, sehingga hal ini tidak sampai ke jalur hukum, karena apabila pihak PLTMG, PT MPI maupin PT MTJM tak juga menyelesaikan, maka saya akan menempuh jalur hukum dan akan membuat laporan secara tertulis ke PLN," pungkasnya.

Sementara itu belum ada pihak PT MPI ataupun PT MYJM yang berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui selulernya, Manager PT MPI Bastian berulang kali tidak menjawab dan bahkan saat wartawan hendak masuk ke lokasi kantornya dilarang oleh security PT MPI yang dengan tegas mengatakan wartawan dilarang masuk ke areal PT MPI.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)