Spanduk Calon Gubernur Riau Bertengger di Pohon Diturunkan Satpol PP Pekanbaru

datariau.com
2.318 view
Spanduk Calon Gubernur Riau Bertengger di Pohon Diturunkan Satpol PP Pekanbaru
Satpol PP Kota Pekanbaru saat menurunkan salah satu spanduk kampanye calon Gubernur Riau yang bergantungan di pohon tepi jalan yang dinilai merusak pemandangan. (foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, datariau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan baliho, spanduk dan banner bakal calon gubernur Riau yang merusak pohon dan pemandangan kota.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan yang dicopot tidak hanya baliho, umbul-umbul, dan banner Pilgubri namun juga spanduk lainnya yang menyalahi ketentuan.

"Jumlah spanduk yang diamankan ada empat di simpang Harapan Raya, Simpang Tiga ada satu spanduk. Serta sejumlah banner yang menempel di pohon dan tiang lampu merah," kata Zulfahmi, Selasa (29/8/2017).

Dikatakan Zulfahmi, hingga saat ini pihaknya meminta kepada seluruh bacalon Gubri dan timses untuk tidak memasang spanduk di tempat yang telah dilarang pemasangannya.

"Kalau nanti mereka melanggar peraturan yang ada, kita akan tertibkan. Selain itu, kita juga tidak akan pandang bulu, siapa yang melanggar akan kita tertibkan," tegasnya.

Menurut Zulfahmi, titik yang tidak boleh dipasang oleh para bakal calon gubernur Riau terkait pemasangan spanduk maupun baliho adalah di trotoar, lampu merah, batang pohon, badan jalan maupun pinggir jalan sekalipun.

"Daerah-daerah itulah yang tidak boleh dipasang. Kita berharap para calon kandidat yang ingin bertarung tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pemasangan baliho dan spanduk terkait sosialisasi mereka," sebutnya.

Pihaknya tidak menginginkan para simpatisan atau para bakal calon tidak merusak fasilitas umum, fasilitas sosial maupun akses dan aktifitas masyarakat lainnya, untuk pemasangan baliho atau spanduk.

"Kalau mereka memasang baliho di pohon atau ditenpat yang dilarang berarti mereka melanggar peraturan yang ada. Tentu kita akan menertibkannya. Kita juga tidak akan pandang bulu, siapa pun yang melanggar akan kita tertibkan," tukasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Cakaplah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)