Pengendara Motor Tetap Lewat Fly Over Karena Menghindari Lampu Merah

datariau.com
2.126 view
Pengendara Motor Tetap Lewat Fly Over Karena Menghindari Lampu Merah
Rima Melati
Rambu tanda motor dilarang melintasi fly over sudah dilanggar.

PEKANBARU, datariau.com - Larangan melintasi dua fly over di Jalan Jendral Sudirman bagi pengendara sepeda motor di jam tertentu tetap dilanggar dan rambu yang dipasang pun tidak berlaku. Pengendara beralasan, lewat di bawah terkena lampu merah (trafick light).

"Kalau lewat fly over cepat, tidak terkena lampu merah," ujar salah seorang pengendara, Nora, saat dimintai keterangannya usai melintasi fly over, Jumat (2/6/2017).

Mulai dilarangnya sepeda motor melintasi fly over dan hanya boleh mobil saja, karena selama ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas di atas fly over diakibatkan motor yang salip-menyalip antar kendaraan.

Adapun tujuan penetapan aturan ini yakni untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas pengendara sepeda motor di Fly over, terlebih hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Meskipun larangannya sudah ditetapkan hal ini masih saja dilanggar bagi pengendara sepeda motor yang melintasi di fly over. Sebab, kondisi jalan di persimpangan Harapan Raya dan Nangka di bawah fly over diketahui sangat padat dan macet. Terlebih di bawahnya juga terdapat lampu rambu lalu lintas trafick light, maka lewat fly over pengendara merasa lebih praktis bebas macet dan trafick light.

Penulis
: Rima Melati
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)