Pemilik Klinik Permai Bagan Batu Akui Melanggar, Pasrah Jika Harus Masuk Penjara

datariau.com
5.915 view
Pemilik Klinik Permai Bagan Batu Akui Melanggar, Pasrah Jika Harus Masuk Penjara
Foto: Samsul
Foto bersama di sela-sela kunjungan DLH ke Klinik Permai.

BAGANBATU, datariau.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Suwandi SSos mengunjungi Klinik Permai Bagan Batu untuk melakukan verifikasi lapangan, terkait temuan limbah medis di sekitaran parkir Pajak Baru, kemarin.

Dalam kunjungan itu selain mengenai limbah medis, DLH juga menemukan fakta lain, ternyata izin klinik tersebut sudah lama mati dan belum diurus oleh pemilik klinik.

Pemilik klinik, Menanti Siregar saat perbincangan dengan DLH menjelaskan bahwa izin klinik miliknya ini memang sudah lama mati dan tidak diperpanjang lagi, alasannya karena sejak ada BPJS, kliniknya itu jadi sepi dan dirinya tidak berminat lagi memperpanjang izin, bahkan dia menjelaskan akan tutup pada bulan April 2018 ini.

Terkait limbah medis di tumpukan sampah Pajak Baru, pemilik klinik mengaku tidak tahu. "Kan bisa saja diambil dari mana, dibuang disana," katanya menjawab pertanyaan Kepala DLH Inhu.

Namun ketika ditunjukan beberapa barang bukti berupa tanda kartu berobat, limbah B3 dan lainya milik Klinik Permai, dengan spontan pemilik klinik terdiam. Tak hanya itu, ketika dipertanyakan dimana buang limbah cair selama ini, pemilik klinik mengatakan buang limbahnya ke dalam parit di belakang kliniknya sejak mulai dibangunya klinik tersebut.

Selanjutnya dipertanyakan DLH lagi, sampah B3 penuh klinik itu dibuang kemana, apakah menggunakan mobil ambulan, Menanti Siregar pun menjelaskan buang sampah B3 milik klinik menggunakan mobil sampah.

"Setiap sampah B3 itu kita kumpulkan dalam tong sampah bagian depan, kemudian diangkat mobil petugas kebersihan Bagan Batu dan dibuang ke TPA perbatasan dan ada khusus tukang ambil sampahnya dan diupah tiga ratus ribu sebulan," terangnya.

Ia mengatakan bahwa sampah B3 itu ada yang mengambilnya dari Pekanbaru sekali sebulan, namun ketika dipertanyakan oleh DLH mana bukti kalau limbah B3 itu diambil dari Pekanbaru, dia tidak bisa menunjukkannya dan berdalih masih kesepakatan dan belum dilakukan.

"Kalau bukti bentuk kerja sama diambil limbah B3 itu belum ada.  Namun negosiasinya sudah, itu baru rencana," katanya.

"Kalau sebetulnya pak, izin usaha saya sudah lama tidak saya urus. Rencana klinik ini sudah mau saya tutup dalam dua tiga bulan ini. Dan inipun sebelum bapak datang udah sering tutup, bulan empat ini klinik tidak buka lagi, biarlah selesai masalah ini dulu," lanjut pemilik Klinik Permai.

Suwandi dalam perbincangan itu menjelaskan, bahwa dirinya dari Pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir mempunyai amanat undang-undang dan menegakkan peraturan.

"Jika anda mau tutup Klinik Permai pada bulan empat nanti, bagaimana pula limbah B3 menanganinya, karena masih ada satu, bulan tiga ini masih buka," tanya Suwandi.

Menjawab ini, Menanti Siregar menjelaskan bahwa persoalan itu dirinya serahkan sepenuhnya ke pemerintah, bahkan jika memang dirinya dinyatakan bersalah dan dipenjara, Menanti Siregar menyatakan siap menerima konsekwensi itu.

"Apapun proses tetap saya jalani, apapun nanti, kalaupun saya masuk penjara karena ini saya siap. Karena saya sudah melanggarkan," katanya pasrah.

Namun pihak DLH kembali menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke klinik hanya untuk melakukan pembinaan. Memang, kata Suwandi, dalam hal ini pemilik klinik terindikasi melanggar undang-undang dan ada aspek pidananya, namun sedapat mungkin pihak DLH ingin melalui aspek pembinaan. Pemilik klinik pun menyadari akan kesalahannya, tanpa izin dan tanpa mengurus limbah medis secara baik.

"Saya sendiri sudah tahu dengan kesalahan saya. Izin saya tidak ada, apapun tidak ada dan saya siap diproses," pungkasnya.

Atas temuan ini, pihak DLH akan melakukan kajian, terlebih melihat alasan pihak klinik yang mengaku ingin tutup karena sudah tidak semangat lagi membuka klinik. Akan tetapi sanksi terhadap limbah dan indikasi adanya pencemaran lingkungan akan diproses.

Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:klinik
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)