Pemerintah Diminta Tertibkan PKL di Pajak Lama Secara Adil Tanpa Pandang Bulu

datariau.com
1.721 view
Pemerintah Diminta Tertibkan PKL di Pajak Lama Secara Adil Tanpa Pandang Bulu
Samsul
PKL saat menyampaikan aspirasi kepada Upika.

BAGANBATU, datariau.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pajak Lama (Pasar Lama) Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir protes kepada Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) jika hanya melakukan penertiban PKL terpokus di Pajak Lama saja.

Mereka juga ingin diperlukan secara adil, artinya semua PKL yang ada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota ditertibkan juga dan dibersihkan semua agar tidak ada lagi yang berjualan mengangu badan jalan,baik itu siang dan malam harinya.

Selain itu, sejumlah PKL di Pajak Lama Bagan Batu menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan bahwa ada juga yang berjualan di pingir jalan depan Pajak Lama pedagang luar dan tidak semata PKL yang menetap di Pajak Lama tersebut berjualan di badan jalan.

"Kalau kami tidak diperbolehkan berjualan di depan Pajak Lama, yang pedagang luar juga tidak dibolehkan jugalah supaya adil," pinta sejumlah Pedagang Kaki Lima di hadapan camat, saat melakukan penertiban di Pajak Lama, kemarin.

Selain itu mereka ingin ada Satpol PP bertugas menjaga Pajak Lama. Jika ada pedagang luar berjualan maka bisa langsung ditindak dan angkat barang dagangnya saat itu juga tanpa dibiarkan ramai terlebih dahulu.

"Jadi bukan hanya kami saja yang diangkat barang dagangnya dan ditertibkan. Kita mau patuhi peraturan asalkan semua tidak diperbolehkan berjualan di depan Pajak," pinta para pedagang.

Sementara itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi menangapi dalam kesempatan itu tampak menjawab semua aspirasi dari para PKL.

"Apa yang bapak dan ibu sampaikan ke kita akan dilakukan. Penertiban ini buka terfokus di Pajak Lama saja. Melainkan seluruh PKL di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Apa lagi Perdanya sudah ada dan tidak boleh berjualan di atas trotoar jalan. Jika tetap melangar akan dilakukan tindakan tegas, dan sesuai di peraturan," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)