PKL Pajak Lama Baganbatu Masih Berjualan di Badan Jalan

datariau.com
2.095 view
PKL Pajak Lama Baganbatu Masih Berjualan di Badan Jalan
doc.

BAGANBATU, datariau.com - Sampai saat ini, pedagang kaki lima Pajak Llama Baganbatu, Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah, Rohil masih tetap memandel  berjualan di badan Jalan Lintas Jenderal Sudirman Bagan Kota.

Walaupun sudah ditegaskan oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (UPK) berulang kali agar PKL tidak berjualan di badan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas dan dapat menimbulkan kemacetan jalan ketika pedagang itu berjualan dekat badan jalan, namun masih saja tetap ngotot mereka berjualan di lokasi terlarang itu.

Namun demikian, Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah terus berupaya dalam penertiban PKL Pajak Lama dengan menurunkan personil Satpol PP di pajak (pasar) tersebut.

"Kita terus melakukan penertiban bersama Upika dan walaupun harus bersitegang dengan PKL di lapangan, apa yang dilakukan untuk kita bersama juga, selain kota bersih dan terhindar kemacetan bagi penguna jalan," kata Camat Bagan Sinembah, Sakinah kepada Datariau.com, belum lama ini di Bagan Batu.

Tak hanya itu, tambah camat, pemerintah saat ini terus berupaya bagaimana  PKL itu tidak berjualan di jalan lagi. "Rencana kita bagaimana pedagang kaki lima itu pindah dan tidak menganggu lalu lintas lagi," tegas camat.

Sementara itu, masyarakat sangat setuju jika pedagang kaki lima Bagan Batu Kota dipindahkan di Pajak Baru Bagan Batu. Namun, pemerintah harus siapkan tempat lokasi untuk PKL Pajak Lama ini. "Kami yakin untuk mengatasi kemacetan di Kota Bagan Batu bisa oleh Upika Kecamatan," ungkap Irwansah, warga sekitar.

Penulis
: Samsul
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)