RENGAT, datariau.com - Menyikapi keberadaan permainan ketangkasan anak-anak Dragon Ball yang diduga terindikasi judi dan Warnet yang operasi lewat pada jam ketentuan, Tokoh masyarakat Pasir Penyu audiensi dengan Camat Pasir Penyu, Senin (17/10/2016) di Aula Kantor Camat Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
Hadir dalam audisi pertemuan dengan Camat Pasir Penyu, Nurdjanah SP, Kasi Terantip Kecamatan Said Hasan, Kasi Eksos Zainuddin, Lurah Kembang Harum Syahpri, Pihak Kapolsek Pasir Penyu Aiptu T Sihombing, Brptu Riayan, Koramil Pasir Penyu 04, Pokda SD Purba, Sri Guntur Pengurus Masjid Al-Ikhlas, Tokoh Masyarakat Mazun, Harysanjaya, Hatta Munir, Nuan, dan Indra.
Dalam kesempatan ini Hary Sanjaya mengatakan, pihaknya dari Forum Anti Pekat (FAP) Kecamatan Pasir Penyu meminta hari ini juga Dragon Ball permainan anak-anak yang berada di kelurahan Kembang ditutup.
"Karena permainan anak-anak itu sebenarnya adalah permainan judi, akibat dari Dragon Ball beberapa bulan terakhir tingkat kejahatan di Pasir Penyu meningkat," katanya.
Pengurus Masjid Al-Ikhlas Sri Guntur mengatakan, sebelumnya pihaknya dari masyarakat Kembang Harum dan pengurus masjid sudah adakan pertemuan, namun pihak Dragon Ball tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Dan sebelumnya kami dari masyarakat sudah minta Dragon Ball segera tutup," katanya.
Lurah Kembang Harum, Syahpri sangat setuju Dragon Ball ditutup. "Saya sebagai lurah sangat setuju sekali bila Dragon Ball itu ditutup. Karena Dragon Ball itu sebetulnya bukan permainan anak-anak.
Sementara Camat Pasir Penyu Nurdjanah SP mengatakan, pihaknya dari kecamatan akan segera tutup Dragon Ball dan segera menindak Warnet yang oprasi lewat dari jam yang sudah ditentukan. Begitu juga dengan Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti warung tuak, lokalisasi dan lainnya.
"Saya minta waktunya untuk menyelesaikan semua yang menjadi tuntutan FAP kecamatan Pasir Penyu, kita tegas akan tutup Dragon Ball," kata Camat Pasir Penyu.
"Kita juga minta Kasi Trantib dan Satpol PP untuk tegas dalam penertiban Pekat yang ada di kecamatan pasir penyu," pungkasnya.
Permintaan penutupan Dragon Ball dan penertiban Pekat dari Forum Anti Pekat kecamatan Pasir Penyu mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk dari pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu.
Kanit Intel Polsek Pasir Penyu Aiptu T Sihombing mewakili Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin dalam pertemuan antara Forum Anti Pekat dengan camat menyatakan setuju dengan penutupan Dragon Ball.
"Kami dari pihak kepolisian tidak miliki kewenangan untuk menutup Dragon Ball, karena semua izin yang didapat oleh Dragon Ball dari pemerintah," katanya.
"Benar, sejak berdirinya Dragon Ball banyak terjadi kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, yang mengakibatkan kami dari kepolisian agak kewalahan menanganinya," sambung Kanit.
"Mengenai penertiban Pekat di kecamatan Pasir Penyu, kami dari pihak kepolisian siap membantu apabila tenaga kami dibutuhkan," pungkasnya.
Izin Dragon Ball yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) Inhu Nomor: 48/BPMD&PPT/I/2016, ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2016. Namun dalam perjalanannya, tempat permainan itu malah terindikasi menjadi tempat judi.
