Konflik Warga dan PT BBSI di Inhu Belum Ada Solusi

datariau.com
2.748 view
Konflik Warga dan PT BBSI di Inhu Belum Ada Solusi
Heri
Konflik warga dengan pihak perusahaan.

RENGAT, datariau.com - Konflik antara PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI) dengan warga di empat dusun di Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu hingga kini belum menemukan jalan penyelesaian.

Warga dan LSM TOPAN RI Provinsi Riau minta Pemerintah Kabupaten Inhu melaui inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri mengusut oknum Kepala Desa Rakit Kulim, karena diduga konflik ini diakibatkan jual beli lahan dari oknum kades tersebut.

Sebab menurut warga, mereka sudah menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian lahan dan juga pembuatan SKGR dan SKT.

Jonatan Siahaan, warga Dusun Empat Desa Talang Tujuh Buah Tangga mengatakan, bahwa mereka membayarkan uang pembuatan SKGR sebesar Rp 550 ribu dan untuk SKT Rp 1,55 juta dan tambah fee 100 persen.

"Itu diluar biaya pengukuran dan juga tandatangan sempadan," terang Jonatan kepada datariau.com, kemarin.

Setelah penerbitan SKGR dan dilakukan pengukuran, konfilik dengan PT BBSI kian meruncing. Oleh karena itu, warga meminta pertanggungjawaban dari pihak desa.

"Kami minta Inspektorat, Kepolisian maupun Kejari segera mengusut kasus ini, apakah bapak-bapak pemimpin daerah ini tidak kasihan melihat masyarakat yang perlakukan seperti binatang oleh pihak PT BBSI," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen LSM TOPAN RI Provinsi Riau, Hensen mengatakan, perilaku PT BBSI terhadap masyarakat sudah sangat keterlaluan, namun sayang hingga kini pihak-pihak terkait seperti tutup mata atas kejadian yang menimpa warga empat dusun.

"Kita minta Pemkab Inhu melalui instansi terkait untuk dapat segera menyelesaikan konflik warga dengan PT BBSI. Selain itu kita juga minta kepolisian dan Kejari untuk segera mengusut pembuatan SKGR dan SKT oleh Kades,"  ulasnya.

"Kita lihat usai tahun ini, bila tidak ada titik terang penyelesaian dari Pemkab Inhu dan tidak ada tindakkan nyata dari kepolisian dan Kejasaan, hal ini akan kita laporkan ke Polda Riau dan Mabes Polri," ancam Hensen.

Terkait konfilk dengan perusahan, sebelumnya Jonatan mengungkapkan bahwa sekitar 4000 lahan perkebunan dan permukiman milik warga saat ini diklaim warga.

Selama dua bulan belakangan, sempat terjadi bentrok antara pihak pengamanan perkebunan dan warga. Bahkan pihak perusahan juga menyebarkan himbauan kepada masyarakat agar segera mengosongkan lahan dan kebun hingga batas waktu tanggal 29 Desember 2017.

Terkait hal ini Kades Desa Talang Tujuh Buah Tangga maupun pihak PT BBSI belum dapat dikonfirmasi. Sementara Kades berulang kali dihubungi selulernya belum mau menjawab.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)