Jika Disuruh Pindah, Peternak Babi Minta Dinas Peternakan Siapkan Lokasi

datariau.com
1.273 view
Jika Disuruh Pindah, Peternak Babi Minta Dinas Peternakan Siapkan Lokasi
dok.
Kandang ternak babi di Tanah Merah Inhu.

RENGAT, datariau.com - Limbah peternakan babi di tengah pemukiman penduduk sudah sangat meresahkan. Apalagi dari pengecekan darah, beberapa babi terjangkit virus yang berbahaya.

Namun, pemilik peternakan babi yang ada di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau ini malah bersikukuh tidak akan mau pindah dari pemukiman warga jika tidak pemerintah yang menyediakan lahan untuk mereka pindah.

Seperti ditegaskan Ketua Kelompok Ternak Babi, Roi Pandaingan mengatakan pihaknya siap pindah dari kawasan pemukiman penduduk apabila pemerintah melalui Dinas Perternakan mencarikan lokasi baru yang jauh dari pemukiman warga.

"Karena ternak babi ini adalah salah satu penghasilan mereka untuk menghidupi keluarganya," sebut Roi.

Sebelumnya, Tim Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi yang diketuai drh Helmi menyatakan, bahwa babi ternak yang berada di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu terjangkit virus dan berpenyakit Hog Cholera (clasical swine fever) yang disebabkan lingkungan yang kotor.

"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, terdapat virus pada beberapa ekor babi ternak tersebut. Selain virus pada babi ternak juga terdapat penyakit Hog Cholera (clasical swine fever)," ujarnya, usai melakukan pemeriksaan sampel darah babi, Rabu kemarin.

Virus dan penyakit yang terdapat pada hewan babi ternak ini, katanya, disebabkan karena lingkungan yang kotor yang dapat mendukung perkembangan Virus yang menyebabkan penyakit.

"Hasil 40 sempel darah babi yang diambil, terdapat 5 sampel darah babi yang positif terkena penyakit," kata drh Helmi saat memperlihatkan hasil laboratorium.

Ditanya layak tidak lagi ternak babi saat ini ada di pemukiman warga, menurutnya untuk layak atau tidaknya memang saat ini sudah sangat tidak layak lagi ternak babi yang berada di tengah pemukiman warga.

"Untuk ternak babi, burung, ayam dan hewan lainnya harus berjarak 5 hingga 10 kilometer dari pemukiman warga. Karena limbah yang dihasilkan dari kotoran babi atau hewan lainnya itu sangat bahaya buat kesehatan manusia," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:babi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)