Jalan Peranap Inhu Layak Dibagun Dua Jalur

datariau.com
1.986 view
Jalan Peranap Inhu Layak Dibagun Dua Jalur
Jalan Peranap Simpang IFA. (Gambar: Riauandalas)

RENGAT, datariau.com - Untuk mengurangi lakalantas yang sering terjadi di jalan lintas tengah tepatnya di kecamatan Peranap kabupaten Inhu, sudah selayaknya dibagun jalan jalur dua. Hal ini ditegaskan warga Peranap, Dody Fernando SH MH yang juga sebagai praktisi hukum dan pengecara.

"Di jalan Jendral Sudirman atau jalan Pasar Peranap kalau pas di jam anak sekolah dan kantor, sangat padat. Selain itu juga sering terjadi kecelakan. Untuk mencegah hal yang lebih parah, sudah selayaknya jalan Peranap dibagun jalur dua seperti di Pasir Penyu dan Sei Lala," terang Dody Fernando, Selasa (6/2/2018).

Atas nama masyarakat Peranap, Dody meminta pemerintahan Kabupaten Inhu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang (PUPR), Bappda dan DPRD Inhu untuk segera mengusulkan pembagunan jalan dua jalur kecamatan Peranap ke Pemerintahan Provinsi Riau dan Dinas PUPR Riau.

Kadis PUPR Inhu Ir Yelfidar saat dikonfimasi sedang menghadiri acara Musrenbang dan belum bisa dimintai keterangan terkait usulan warga tersebut.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)