Heboh, Ada Plang di Lokasi Ruli Perbatasan Riau-Sumut Bagansinembah, Ini Isinya..

datariau.com
2.481 view
Heboh, Ada Plang di Lokasi Ruli Perbatasan Riau-Sumut Bagansinembah, Ini Isinya..
Samsul
Plang yang dipasang kuasa hukum wrga Ruli.

BAGANBATU, datariau.com - Kuasa Hukum warga penghuni rumah liar di pinggir Jalan Perbatasan Riau-Sumut tepatnya di Kecamayan Bagansinembah Rohil, memasang plang di daerah itu, Rabu (6/9/2017) sore kemarin.

Kuasa Hukum Parulian Sitanggang SH kepada Datariau.com, Rabu (6/9/2017) di Baganbatu mengatakan, bahwa isi plang tersebut yakni status perkara di Pengadilan Negeri Rokan Hilir sesuai Perkara Register No.31/PDT.6/IX/2017/PN.RHL dilarang masuk pasal 551 KUHP dibawah pengawasan Kontor Hukum Eduard Manihuruk dan Partners, berkantor di Jalan Piere Tandean No.168, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Para penggugat adalah Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Jalan Lintas Riau Sumatera atau yang dikenal dengan perbatasan, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sesuai Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir," terangnya.

Lanjutnya, bahwa para penggugat selama ini untuk dapat bertahan hidup sekeluarga, para penggugat mendirikan bangunan rumah sebagai tempat tinggal serta usaha seperti rumah makan, tambal ban, jual minyak eceran, tukang botot, tukang becak, buruh tani, buruh harian lepas, doorsmer diatas tanah negara (Darerah Median Jalan) sisa tanah dari badan jalan lintas Riau-Sumatera seluas 45.000 meter terletak di jalan lintas Riau Sumatera atau yang dikenal dengan perbatasan dengan batas utara dengan Jalan Lintas Riau Sumatera 300 meter, Selatan dengan PT Perkebunan Nusantara 300 meter, Barat dengan tanah Negara/Sumatera Utara 15 meter, Timur dengan Tanah Negara (DMJ) 15 meter.

"Jadi bahwa para penggugat tetap akan bertahan tinggal serta membuka uaha untuk bertahan hidup demi keluarga diatas tanah milik Negara (tanah DMJ), kemudian sampai adanya pembangunan jalan atau pelebaran atas jalan lintas Riau Sumatera yang dibangun langsung dengan menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Negara oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Lanjutnya, diminta PT Perkebunan Nusantara III Kebun Torgamba berhentikan alat berat yang kini bekerja. "Kami minta jangan diteruskan galian parit di DMJ jalan itu," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)