RENGAT, datariau.com - Perusahan perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT Inecda sudah puluhan tahun berdiri di Kabupaten Indragiri Hulu, namun masih dinilai kurang maksimal dalam menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) terhadap desa-desa yang menjadi ring satu perusahaan.
"Kami heran dengan dana CSR PT Inecda yang disalurkan ke Desa Perkebunan Sei Parit yang menjadi ring 1 perusahan, masa iya sudah puluhan tahun berdiri PT Inecda hanya memberi sembako untuk warga miskin yang tidak seberapa nilainya bila dibandikan dengan hasil kebun yang dimiliki, itu pun memberi sembako 1 tahun sekali belum pasti," kata salah seorang warga Desa Perkebunan Sei Parit kepada datariau.com, kemarin.
"Harapan kami warga Desa Perkebunan Sei Parit kedepannya program CSR PT Inecda benar-benar dapat dirasakan masyarakat banyak dan bukan individu saja. Contoh salah satunya perbaiki jalan, bantu masjid atau tempat umum lainnya, kalau berikan bantuan sembako hanya untuk beberapa orang miskin itu kan individu," urainya.
Karena menurut warga, pemberian sembako ini bukan bentuk dana SCR, seharusnya dana CSR itu yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak dalam jangka waktu lama.
Anggota DPRD Inhu dari Komisi II Mariadi mengatakan, mengenai penyaluran CSR perusahan yang ada di Kabupaten Inhu memang banyak mendatangkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat, dikarenakan penyaluran CSR tidak tepat pada sasaran, selain itu ada juga desa-desa yang bersebelahan dengan perkebunan perusahan tidak pernah merasakan CSR tersebut.
"Ya, benar penyuluran CSR harus dirasakan oleh masyarakat banyak dan bukan perorangan, selain itu setiap perusahan memang harus dan diwajibkan untuk mengeluarkan dana CSR sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Mariadi.
Sambung Mariadi, mengenai permasalahan penyaluran CSR yang kurang maksimal di Desa Perkebunan Sei Parit akan disampaikannya ke Ketua DPRD Inhu dan meminta untuk memanggil manajem PT Inecda, Kades, perangat desa dan tokoh masyarakat Desa Perkebunan Sei Parit untuk rapat dengar pendapat atau hearing.
"Karena, selain permasalahan penyaluran CSR ada beberapa hal yang lebih penting lagi yang perlu disampaikan ke pihak PT Inecda, salah satunya mengenai kebun plasma dan informasi dugaan penyerobotan tanah wilayat di beberapa desa sekitar yang saat ini di lahan tersebut diduga sudah ditanami pohon sawit oleh PT Inecda," terangnya.
Penggunaan tanah wilayat atau tanah desa, lanjut Mariadi, tentunya harus jelas statusnya karena dikhawatirkan nantinya timbul permasalahan di belakangan hari. "Maka harus jelas agar tidak sampai ke ranah hukum," pungkasnya.
Sementara itu Humas PT Inecda Joko hingga berita ini dimuat belum dapat dimintai keterangan, saat dicoba untuk konfirmasi melalui selulernya dengan dua nomor yang dimiliki oleh wartawan tidak ada yang aktif.